Surabaya - Peredaran narkoba di Surabaya masih cukup mengkhawatirkan. Alasannya, selama tahun 2019 jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap 1.345 kasus narkoba dari berbagai jenis dan 1.830 tersangka telah diamankan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, di tahun ini jumlah pengungkapan kasus mengalami kenaikan, bila dibandingkan pada tahun 2018 yang hanya 1.208 kasus.
"Memang ini sedikit mengalami peningkatan, di tahun ini Porestabes Surabaya menangani 1.345 kasus narkoba," kata Sandi, saat Anev akhir tahun 2019 di Mapolrestabes Surabaya, Senin 30 Desember 2019.
Dari pengungkapan kasus ini, Sandi menyampaikan pihaknya juga sudah melakukan tindakan tegas terukur alias menembak mati empat pelaku pengedar narkoba beserta bandarnya.
Memang ini sedikit mengalami peningkatan, di tahun ini Porestabes Surabaya menangani 1.345 kasus narkoba.
"Tahun ini pihak kami sudah menembak mati empat pelaku narkoba, dari total ada 11 pelaku yang sudah kami tembak mati tahun ini," ujarnya.
Selama 2019, Sandi merinci sudah mengamankan barang bukti seperti sabu-sabu dengan seberat 22 kilogram, ganja 21 kilogram, tembakau gorilla 11,6 gram, pil ekstasi sebanyak 2.604 butir, pil LL sebanyak 3,6 juta butir dan Happy five 2.545 butir.
"Ini berarti peredaran narkoba di luar sana masih terbilang tinggi. Karena data tahun ini penangkapan menghalami peningkatan, baik itu yang ditangkap jajaran Polrestabes Surabaya beserta Polsek terkait," ujar dia.
Melihat jumlah peredaran narkoba yang masih tinggi ini, Sandi berharap di tahun 2020 ke depan pihaknya akan meningkatkan keamanan baik fungsi patroli, Babinkamtibmas, baik fungsi intelejen, agar peredaran narkoba bisa kaki tekan.
"Tahun 2020 kami akan membuat program kedepan untuk pencegahan peredaran narkoba masuk di Surabaya. Mudah-mudahan bisa maksimal, bisa dilaksanakan sebagai wujud pelayanan dan keberadaan polisi ditengah-tengah masyarakat," ucap Sandi.

Angka Kejahatan Jalan di Surabaya Menurun
Sementara terkait kasus kejahatan jalanan di sepanjang tahun 2019 mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2018 lalu. Sandi mengaku meski penurunannya tak secara signifikan, tetapi pihaknya sudah bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan sebelum itu terjadi.
"Tadi disampaikan semua bahwa tren kejahatan di Surabaya pada umumnya terjadi penurunan," ucapnya.
Penurunan ini terjadi mulai dari kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), pembunuhan, dan Penganiayaan dengan pemberatan (Anirat).
Sandi mendetailkan, kasus curat yang terjadi pada tahun 2018 terjadi sebanyak 384 kasus. Sedangkan di tahun 2019 ini, tercatat ada 322 kasus yang ditangani.
"Artinya penurunan sekitar 62 kasus dibandingkan tahun kemarin," imbuh Sandi.
Sementara kejahatan Curas, Sandi menyebut juga mengalami penurunan sebanyak 31 kasus dibanding tahun 2018.
"Di tahun 2018 ada 205 kasus, sedangkan tahun ini hanya 174 kasus," tambah Sandi.
Sedangkan untuk kasus Curanmor dan Anirat juga sama-sama mengalami penurunan.
"Jadi Curanmor penurunan 38 kasus, sedanglan Anirat hanya 7 kasus penurunannya," ujar dia.
Selain itu, untuk penurunan terbanyak ada di kasus penipuan atau penggelapan. Sebab menurut Sandi jumlah penurunannya cukup banyak dibanding tahun kemarin, sebanyak 301 kasus.
"Nah di tahun 2018 kasus penipuan atau penggelapan sebanyak 1101 kasus, sementata di tahun ini hanya 800 kasus saja.
Dengan tindakan kejahatan jalanan ini, Sandi menyampaikan negara mendapat kerugian material sebanyak Rp65 Miliar. Untuk itu, ia berharap di tahun 2020 jumlah kejahatan jalanan terus mengalami penurunan.
"Di tahun 2020 pencegahannya sudah berjalan namun baru kita tingkatkan. Untuk itu, ayo rek Jogo Suroboyo," ucap Sandi. []