Jakarta - Mantan Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Jumadil, mengapresiasi langkah Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Merdiasyah, yang menggelar rapat koordinasi dalam rangka penanganan dan antisipasi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
“Saya menilai kegiatan tersebut sangat positif untuk dilaksanakan guna antisipasi penyebaran wabah virus corona dan meredam amarah publik menyusul pernyataan Kapolda tempo hari yang dianggap keliru oleh khalayak ramai,” Kata Jumadil di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020.
Alumnus Universitas Halu Oleo itu mengatakan pernyataan Kapolda Sulawesi Tenggara sial tenaga kerja asing (TKA) yang sempat menimbulkan pro dan kontra soal di masyarakat tidak perlu diperpanjang lagi. Pasalnya saat ini waktunya bahu membahu untuk mencegah penyebaran virus corona di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara.
“Sebagai manusia pada umumnya kita diajarkan untuk saling maaf-memaafkan, hal tersebut telah dilakukan Kapolda, Dia telah minta maaf dan merasa menyampaikan informasi keliru, sekarang tinggal kita masyarakat mau memaafkan atau tidak,” ucapnya.
Wakil Ketua PERMAHI, Jumadil. Rabu, 18 Maret 2020. (Foto: Tagar/Moh Ainul Yaqin)
Jumadil menjelaskan bahwa hadirnya TKA membuat masyarakat ketakutan dan seolah merasa dihantui karena tidak ada jaminan bebas dari virus Corona. Maka dari itu, pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memulangkan para TKA dan segera mencopot Menteri Hukum dan Ham Yasonna Hamonangan Laoly serta Dirjen Imigrasi karena mengizinkan orang asing masuk di indonesia khususnya di Sultra.
“Kami meminta Presiden untuk segera mencopot Kemenkunham dan Dirjen Imigrasi karena diduga melakukan kongkalingkong dalam meloloskan TKA di Sulawesi Tenggara,” tuturnya. []