Bantul - Tim relawan gabungan dari Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), SAR, dan KKJ mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul. Relawan yang berjumlah seratusan ini melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, 22 Februari 2021 sejak pukul 10.00 WIB.
Ketua FFRB Kabupaten Bantul, Waljito mengatakan kedatangan para relawan gabungan ke kantor DPRD ini untuk mengadu terkait pernyataan yang disampaikan oleh seorang anggota dewan Kabupaten Bantul. Pernyataan tersebut menyinggung teman-teman relawan terutama relawan penanganan Covid-19.
Baca Juga:
“Kami kemari untuk mengadu atas pernyataan salah satu anggota dewan Bantul yang meninggung para relawan penanganan Covid-19,” jelas Waljito saat aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Bantul, Senin, 22 Februari 2021.
Atas dua pernyataan anggota dewan yang ramai beredar di media sosial tersebut menyinggung para relawan.
Para relawan merasa tersinggung dengan pernyataan salah satu anggota dewan melalui video yang ramai beredar di media sosial yang mengatakan bahwa pemakaman Covid-19 itu seperti memakamkan anjing, padahal SOP-nya sudah jelas. Kemudian yang kedua anggota dewan tersebut juga mengatakan bahwa pemakaman dengan standar Covid-19 ini merupakan proyek dari Dinas Kesehatan.
Aksi unjuk rasa para relawan Bantul di kantor DPRD Bantul terkait pernyataan salah satu anggota dewan yang menyinggung. (Foto: Tagar/Faya Lusaka Aulia)
Dua pernyataan itu yang membuat relawan tersinggung. “Atas dua pernyataan anggota dewan yang ramai beredar di media sosial tersebut menyinggung para relawan,” jelas Waljito.
Para relawan datang ke kantor DPRD Kabupaten Bantul meminta pernyataan sikap anggota DPRD Bantul untuk segera memanggil oknum tersebut untuk memberikan klarifikasi. Kemudian yang kedua para relawan masih memberikan waktu 1x24 jam untuk meminta maaf secara terbuka baik melalui media massa atau media sosial kepada relawan.
Baca Juga:
Yang terakhir akan mendesak Polda DIY, jika ini memang terjadi delik hukum maka Polda harus segera menyelidiki. Pasalnya pernyataan wakil rakyat tersebut termasuk penghasutan terhadap masyarakat untuk kontra terhadap penanganan Covid-19.
Dalam aksinya tersebut kemudian para relawan bertemu dengan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bantul. Hasil pertemuannya yaitu pihak dewan akan melakukan pemanggilan sesuai aturan yang berlaku. Kemudian mendesak anggota dewan tersebut untuk segera melakukan klarifikasi dan minta maaf pada relawan. []