Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak mendatangi Hotel Swiss Belinn yang berada di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Jumat 17 Januari 2020.
Penyidik KPK yang berjumlah sekitar tujuh orang ini datang menggunakan rompi identitasnya. Mereka datang ke Hotel Swiss Belinn yang dikabarkan milik AHB, anggota DPRD Sumatera Utara, pada pukul 16.00 WIB.
KPK di sana melakukan rekonstruksi kasus dugaan suap yang menjerat Dzulmi Eldin, Wali Kota Medan nonaktif. AHB dikabarkan dijadikan saksi dalam kasus tersebut.
Selain itu, untuk mengamankan jalannya rekonstruksi, penyidik KPK dikawal personel dari Satuan Sabhara, Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara.
Pengawalan atau pengamanan yang dilakukan sangat ketat. Mereka terbagi dalam dua bagian, pertama di bagian dalam gedung hotel dan bagian luar. Seluruhnya berdinas dilengkapi dengan senjata laras panjang dan rompi antipeluru.
Iya, KPK melakukan rekonstruksi dalam perkara dugaan suap Wali Kota Medan berinisial ZE
Penyidik KPK selesai melakukan rekonstruksi di Hotel Swiss Belinn Gajah Mada, pukul 18.34 WIB. Mereka membawa sejumlah dokumen penting dari kegiatan tersebut.

Rombongan penyidik KPK memasukkan berkas atau dokumen penting ke dalam mobil. Mereka menggunakan empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam. Diantaranya BK 1597 MU, BK 1782 FL, BK 1938 OX dan BK 1379 DX.
Rekonstruksi dibenarkan Plt Jubir KPK Ali Fikri melalui pesan singkat WhatsApp. "Iya, KPK melakukan rekonstruksi dalam perkara dugaan suap Wali Kota Medan berinisial ZE," kata Ali Fikri.
Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperoleh gambaran utuh terkait dengan rangkaian peristiwa dugaan penerimaan uang suap oleh Dzulmi Eldin.
"Rekonstruksi dilakukan di beberapa tempat di Kota Medan, antara lain di sekitar Hotel Swiss Belinn Medan," ucap dia.
Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan.
Dia diamankan bersama dengan beberapa orang lainnya, antara lain Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama dan Sultan Solahudin, Selasa 15 Oktober 2019. Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. []