Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan pihaknya tengah mengkaji kebijakan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite di Indonesia. Pasalnya, menurut Nicke baik Premium maupun Pertalite memiliki Research Octane Number (RON) di bawah standar, yaitu masing-masing 88 dan 90.
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2019 standar minimal gasoline yang dijual adalah RON 91.
"Kita akan mencoba melakukan pengelolaan hal ini karena sebetulnya premium dan pertalite ini porsi konsumsinya paling besar," ucap Nicke Widyawati dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemarin.

Dalam catatan perseroan, konsumsi dua jenis BBM dengan oktan rendah itu paling laris di antara enam jenis BBM produk Pertamina. Update terakhir Agustus 2020 untuk penjualan BBM jenis Premium mencapai 24.000 Kilo liter (Kl) dan penjualan Pertalite hampir dua kali lipat dari Premium, yaitu mencapai 51.500 Kl.
Sementara itu, penjualan BBM dengan RON di atas 91, yakni jenis Pertamax dengan RON 92 adalah 10.000 Kl dan Pertamax Turbo dengan RON 98 sebesar 700 Kl.
Maka dari itu, perusahaan pelat merah tersebut, menurutnya masih mengkaji dampak jika pada akhirnya dihapus di masyarakat. "Kami juga dorong supaya konsumsi orang yang mampu beralih ke BBM yang ramah lingkungan," tuturnya.
Selain Indoensia, menurut dia masih ada enam negara di dunia yang mengkonsumsi BBM dengan oktan yang rendah. Enam negara tersebut antara lain, yaitu Bangladesh, Mongolia, Mesir, Uzbekistan, Ukraina, dan Kolombia. []