Menteri Agama Indonesia, Nasaruddin Umar, meminta Pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas haji dari Indonesia menjadi 4.000 orang. Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, pada Rabu (26/2/2025). Nasaruddin menekankan pentingnya kehadiran petugas Indonesia untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi jemaah haji.
Nasaruddin menjelaskan bahwa petugas haji dari Indonesia lebih mudah melayani dan memahami jemaah yang mengalami kendala bahasa Arab. "Kami bisa melayani masyarakat kami sendiri karena kami bisa mengerti bahasa lokal mereka, bahasa daerah mereka," ujarnya. Keberadaan petugas Indonesia juga akan membantu meringankan tugas Pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jemaah haji asal Tanah Air.
Menurut Nasaruddin, dengan memahami kondisi jemaah asal Indonesia, petugas dapat bertindak lebih cepat dan tepat dalam menangani berbagai kebutuhan di lapangan. "Jadi sebetulnya keberadaan petugas kami di sana itu juga untuk membantu Pemerintah Saudi Arabia, supaya tidak merepotkan para petugas Saudi Arabia. Karena kami lebih tahu problem-nya masyarakat kami," katanya.
Nasaruddin berharap aspirasi dari Indonesia dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah Arab Saudi demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Sebagai informasi, Indonesia mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk jemaah haji reguler, rinciannya mencakup 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
Sementara itu, kuota petugas haji Indonesia turun menjadi 2.210 orang, dibandingkan dengan 4.200 petugas pada tahun 2024. Nasaruddin berharap penambahan kuota ini dapat direalisasikan untuk mendukung kenyamanan dan keamanan jemaah haji Indonesia selama pelaksanaan ibadah haji.