Solok - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2020 di Ruang Solok Nan Indah, Kamis, 24 September 2020.
Mari jadikan ajang Pilkada sebagai momentum untuk berdemokrasi, tampilkan kontestasi yang menyejukkan bukan saling cela atau menjelekkan.
Hasil undian nomor tersebut, pasangan calon bupati dan wakil bupati Nofi Candra - Yulfadri Nurdin mendapat nomor urut 1. Sedangkan nomor urut 2 milik pasangan Epyardi Asda - Jon Firman Pand. Kemudian, nomor urut 3 untuk pasangan Desra Ediwan - Adli.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis mengatakan, pengundian nomor urut sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020.
"Sebelum pengundian nomor urut, kemarin sudah kita tetapkan pasangan calon peserta Pilkada 2020 dalam rapat pleno tertutup," katanya.
Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo yang hadir langsung dalam kegiatan itu mengajak seluruh pasangan calon untuk menerapkan protokol kesehatan dalam masa kampanye.
Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo memberikan sambutan saat pencabutan nomor urut peserta Pilkada 2020. (Foto: Tagar/Dok.Humas Kabupaten Solok)
Dia juga mengimbau para pasangan calon, pimpinan partai pendukung beserta simpatisan dan masyarakat untuk menghadirkan Pilkada badunsanak.
"Mari jadikan ajang Pilkada sebagai momentum untuk berdemokrasi, tampilkan kontestasi yang menyejukkan bukan saling cela atau menjelekkan," katanya.
Apalagi, kata Gusmal, yang maju di Pilkada 2020 ini putra-putra terbaik Kabupaten Solok. Visinya tentu sama-sama ingin membangun daerah dan menyejahterakan masyarakat. []