Banda Aceh - Di sebuah kamar hotel di Lampineung, Banda Aceh, Aceh, sembilan wanita sedang merayakan pesta ulang tahun. Malam itu, Sabtu 27 Juli 2019 di kamar nomor 308.
Namun pada pukul 02.25 WIB dini hari, mereka didatangi sejumlah petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh.
Mengira para wanita itu sebagai perempuan komersial seks (PSK), mereka diamankan. Sebelumnya, dilakukan penggeledahan, handphone milik para wanita itu diperiksa satu per satu oleh petugas.
Petugas tak menemukan bukti apapun yang bisa membuktikan para wanita itu sebagai PSK. Meski begitu, mereka tetap diamankan dan dibawa ke markas Satpol PP dan WH.
Kepala Seksi Operasional Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki mengatakan, petugasnya melakukan penggerebekan kamar hotel dan menemukan sembilan wanita yang diduga kuat sebagai pebisnis esek-esek.
Menurut dia, mereka diamankan dan diangkut atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas para wanita tersebut. "Ya, benar saat kita periksa di kamar 308 kita temukan sembilan wanita," katanya.
Informasinya seperti itu (PSK) kalau kita liat di handphone-nya memang mereka mengarah ke situ dan sering menginap di hotel
Marzuki menyebut, saat diperiksa para wanita itu mengaku sedang merayakan pesta ulang tahun. Namun menurut Marzuki, saat petugas menuju ke kamar tersebut, ditemukan sejumlah laki-laki berada di luar tidak jauh dari lokasi kamar.
"Sedang merayakan ulang tahun katanya. Nah, kebetulan saat kita naik ke atas laki-lakinya sudah turun mungkin sudah tercium dengan kedatangan kami," terangnya.
Dia mengakui, saat dilakukan pemeriksaan pihaknya belum menemukan bukti kuat sembilan wanita itu melakukan bisnis esek-esek. Namun dari beberapa handphone ditemukan adanya indikasi aneh.
"Informasinya seperti itu (PSK) kalau kita liat di handphone-nya memang mereka mengarah ke situ dan sering menginap di hotel tapi saat ini kita belum bisa buktikan," katanya.
Saat ini wanita yang dituduh PSK itu sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan. "Jika nantinya terbukti melanggar maka akan kita panggil orang tua dan kita lakukan pembinaan," pungkasnya.[]
Baca juga: