Jakarta - Lion Air Group mengimplementasikan pengaturan jarak aman antar penumpang atau physical distancing dalam operasional penerbangan sebagai bentuk antisipasi meluasnya penyebaran virus corona Covid-19. Kebijakan tersebut diterapkan pada seluruh layanan penerbangan berjadwal yang tergabung dalam grup perusahaan, yakni Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), dan Batik Air (kode penerbangan ID).
Mengutip siaran pers resmi Lion Air Group, maskapai dalam negeri itu menyebut prosedur terbaru ini diharapkan dapat pula meningkatkan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first). "Dalam praktik di lapangan, sistem pengaturan jarak untuk seluruh penumpang diimplementasikan dengan pengaturan nomor kursi saat melakukan check in, baik di meja pelaporan counter maupun check in mandiri,” kata Corporate Communications Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.
Selain itu, maskapai yang diritis oleh Rusdi Kirana itu juga memberlakukan hal yang sama pada di ruang tunggu, di dalam bus pengumpan pesawat, serta pada saat proses masuk ke dalam kabin atau boarding. “Untuk alasan keselamatan dan keseimbangan pesawat saat lepas landas dan mendarat, penumpang dapat dipindahkan sesuai instruksi petugas darat atau awak kabin kami,” ujar Danang.

Danang menambahkan, sebagai tindakan pencegahan lain, pihaknya juga melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu juga penggunaan sarung tangan, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker dan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.
Pilot meninggal
Sebelumnya, pada Minggu, 22 Maret 2020, salah seorang pilot Lion Air dikabarkan meninggal dunia akibat Covid-19. Meski tidak dikonfirmasi secara tegas oleh pihak perusahaan terkait penyebab wafatnya pilot tersebut, Lion Group membenarkan bahwa salah satu juru terbangnya memang telah berpulang.
“Jenasah sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga dan telah dimakamkan pada hari yang sama,” demikian keterangan pers Lion Group pada Minggu, 22 Maret 2020.
Padahal, pada 4 Maret 2020, sang pilot masih dinyatakan sehat dan beraktivitas profesional seperti biasa. Namun, guna menghidari kemungkinan terburuk, Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto telah meminta riwayat penerbangan almarhum beserta co-pilot, dan kru pesawat guna kepentingan penelusuran dan penerapan protokol kesehatan.[]
Baca Juga:
- Penumpang Positif Virus Corona Naik Lion Air ke Bali
- Penumpang Lion Air Meninggal, Karena Virus Corona?