Jakarta – Pjs. Gubernur Bahtiar menyampaikan, jika pemilih paham arti penting memilih maka target nasional tingkat partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2020 ini yang ditargetkan sebesar 77,5% bisa tercapai.
“Masyarakat harus tahu arti pentingya memilih di situasi Covid-19. Kesbang harus sebagai lembaga terdepan yang menyampaikan ini. Harapannya jika pemilih paham arti penting memilih maka target nasional tingkat partisipasi pemilih pada pilkada ini sebesar 77,5% bisa tercapai,” ucapnya saat membuka Rapat Koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Rangka Mendukung Sukses Pilkada Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19 di Tanjungpinang, Senin 16 November 2020.
Pjs. Gubernur Bahtiar membuka Rapat Koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Tanjungpinang, Senin 16 November 2020.(Foto:Tagar/Kemendagri)
Acara tersebut, juga turut dihadiri, Yusharto Huntoyungo, Plh. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum kemendagri, Sektetaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS. juga, Arif Fadillah, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, Bupati Natuna Hamid Rizal, Pjs. Bupati Batam Syamsul Bahrum, Pjs. Bupati Lingga Juramadi Esram, Pjs. Bupati Karimun Heri Andrianto. Serta, FKPD Provinsi kepulauan Riau serta seluruh peserta Rakor yang berasal dari Badan Kesbangpol Linmas seluruh Indonesia.
Harapannya jika pemilih paham arti penting memilih maka target nasional tingkat partisipasi pemilih pada pilkada ini sebesar 77,5% bisa tercapai.
Pjs. Gubernur Bahtiar menjelaskan, di seluruh belahan dunia saat ini sedang mengalami pandemi Covid-19 yang mengancam keselamatan jiwa dan keruntuhan ekonomi. Begitu juga di Indonesia, Covid-19 mengakibatkan sempat tertundanya Pemilihan Kepala daerah (Pilkada). Namun, situasi ini harus dihadapi dengan pengetahuan, dan pilkada yang telah direncanakan harus tetap berjalan.
“Sebagai manusia yang diberikan kemampuan berpikir, seharusnya kita juga mampu untuk beradaptasi dengan kondisi saat ini. Pilkada tetap bisa dilakukan di tengah pandemi, karena saat ini orang tetap bisa ke kantor, bisa ke pasar bisa kemanapun, masa Pilkada tidak bisa? Kuncinya adalah protokol kesehatan,” kata Bahtiar.
Jika ada yang membangun opini bahwa Pilkada Tahun 2020 tidak bisa dilakukan dalam situasi pandemi, maka tugas kita semua serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk menjelaskan urgensi Pilkada ini. Juga skenario-skenario yang telah disusun Pemerintah dan Penyelenggara Pilkada bahwa pesta demokrasi bukan sebagai ajang penyebaran Covid-19.
“Semua tahapan Pilkada mulai dari pendaftaran, pengambilan nomor urut, kampanye hingga saat pencoblosan sudah diatur sedemikian rupa mematuhi protokol kesehatan. Ini yang harus kita beri pengetian kepada masyarakat,” paparnya.
- Baca Juga : Kemendagri: Harusnya Pemda Manggarai Barat Sediakan PT-PCR
- Baca Juga : Kemendagri Ragukan Data KPU yang Kerap Berubah Drastis
Dalam kesempatan ini, Bahtiar juga berpesan kepada seluruh peserta rakor untuk terus mensosialisaikan Pilkada Sehat. Termasuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa event 5 tahunan ini merupakan ajang untuk memilih pemimpin. Bukan pemimpin biasa tetapi pemimpin luar biasa, yang dapat mengelola pemerintahan, pembangunan, masyarakat, ekonomi dan sistem kehidupan kenegaraan di tengah Covid-19.
Jadi menurut Bahtiar, kesempatan ini harus dimanfaatkan masyarakat untuk memilih pemimpin hebat yang memiliki pengetahun dan pemikiran yang luar biasa membawa masyarakatnya keluar dari situasi sulit ini dan menuju perubahan ekonomi yang lebih baik.
Pada kesempatan ini, Dirjen Polpum Kemendagri juga menceritakan bahwa sejak hari pertama dirinya dilantik oleh Mendagri sebagai Pjs. Gubernur Kepulauan Riau dan diberikan tugas mengawal pelaksanaan Pilkada serta menekan penyebaran Covid-19, maka berbagai strategi dipikirkannya agar tugas bisa berhasil dituntaskan.
“Setelah dilantik, hari itu juga saya conferensi Press di kantor kemendagri. Bagaimana menggerakan Pilkada dan orang tidak tertular Covid-19, maka saya cetuskan sebuah gerakan yang namanya Gerakan Pilkada Sehat, yang saat ini telah diadopsi oleh kementerian Dalam negeri untuk diterapkan di berbagai daerah yang menyelengarakan Pilkada,” ucap Bahtiar.

Saat berdiskusi, Bahtiar juga menjelaskan lebih rinci apa itu Pilkada sehat dan bagaimana langkah-langkah pemulihan ekonomi pada kondisi pandemik ini. Bahtiar berharap yang didapat dari diskusi ini, dapat diadopsi untuk diterapkan di daerah masing-masing sehingga Pilkada lancar dan penyebaran Covid dapat ditekan.
Sementara Sekretaris Ditjen Politik dan PUM, Imran selaku Panitia penyelenggara Rapat Koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Rangka Mendukung Sukses Pilkada Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19, menyampaikan bahwa maksud dari penyelenggaraan rapat ini untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan di lingkup politik dan pemerintahan umum serta kesatuan bangsa baik di pusat maupun di daerah.
Sedangkan tujuan utama penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan protokol kesehatan Covid-19 khususnya di daerah-daerah yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020. Selanjutnya, juga untuk mengetahui sejauh mana perkembangan proses penyelenggaraan Pilkada di 270 daerah yang secara serentak akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini yang tentu dalam konteks penerapan protokol kesehatan Covid-19 .
“Melalaui Rakor ini, setiap daerah akan belajar best practice terkait penarapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada. Hadir perwakilan dari Badan Kesbangpol Linmas Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia,” lapor Imran.[]