Simalungun - Sejumlah kandidat kontestan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Kabupaten Simalungun merespons positif opsi penundaan pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Ketua KPU Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik, mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan KPU RI atas pertimbangan penertiban peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
"Kita hanya mengikuti atau melaksanakan petunjuk dan perintah yang diberikan oleh KPU RI. Apapun yang diperintahkan, KPU Kabupaten Simalungun siap melaksanakan," ucapnya, Selasa, 31 Maret 2020.
Salah satu kandidat bakal calon Bupati Simalungun Wagner Damanik, memahami penundaan tersebut. Wagner menyebut, siap mendukung apapun keputusan pemerintah.
Jadi kita mendukung apa saja keputusan pemerintah
"Prinsipnya apapun keputusan pemerintah, itulah yang terbaik karena keputusan tersebut dipastikan sudah merupakan hasil kajian yang komprehensif yang tentu lebih mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar," kata Wagner melalui pesan singkat WhatsApp.

Kesehatan, keselamatan hidup, dan penghidupan masyarakat, menurutnya, haruslah menjadi yang utama. "Saya siap mendukung apapun keputusan pemerintah nantinya," kata pensiunan Polri yang berencana maju dari jalur perseorangan itu.
Hal senada disampaikan kandidat kontestan lainnya, Radiapo Hasiholan Sinaga. Dia mengatakan, selaku warga negara Indonesia taat akan aturan dari pemerintah, terlebih menyikapi wabah Covid-19.
Pria yang populer disapa RHS itu menyebut, selaku warga taat azas dan taat aturan tentu harus mendukung aturan dan peraturan pemerintah, khususnya terkait penundaan pilkada tahun ini.
Meski itu kemudian mengganggu program dan strategi yang sudah sedemikian rupa disusun oleh tim pemenangannya, tetapi dia yakin pemerintah memutuskan segala sesuatu yang sifatnya urgen atau yang strategis pasti melalui kajian yang sangat terukur dan penuh pertimbangan yang sangat mendalam.
"Jadi kita mendukung apa saja keputusan pemerintah," kata Radiapo. []