Jakarta - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengaku kecewa dengan komposisi lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolang dan Lili Pintauli Siregar, yang dipilih oleh Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Jumat dini hari, 13 September 2019.
"Komposisi pimpinan KPK yang baru ini mengecewakan. Tentu saja ini kesalahan kolektif Presiden dan DPR" kata Donal kepada Tagar, Jumat, 13 September 2019.
Kesalahan Presiden Joko Widodo menurut Donal terjadi ketika membentuk panitia seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023. Lalu mempercayakan Pansel menyerahkan nama-nama Capim ke DPR.
"Sementara DPR sendiri hampil mustahil mengharapkan jadi lembaga penegak moral untuk tidak memilih yang dianggap bermasalah," tuturnya.
Voting menghasilkan Capim KPK terpilih yaitu Firli Bahuri dengan 56 suara, Alexander Marwata dengan 53 suara, Nurul Ghufron dengan 51 suara, Nawawi Pomolango dengan 50 suara dan Lili Pintauli Siregar dengan 44 suara. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)
Padahal, kata Donal, sejak awal sejumlah tokoh, akademisi, dan mantan pimpinan KPK sudah mengingatkan Jokowi dan Pansel untuk mencoret nama-nama yang dinilai bermasalah. Akan tetapi, baik Jokowi dan Pansel memilih tak menggubris peringatan tersebut.
Baca juga: Pamit Mundur, Saut Situmorang Titip Pesan pada WP KPK
Di luar seleksi Capim, lembaga anti rasuah ini pun menurutnya akan menghadapi ancaman yang paling besar, yakni revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Sebab jika melihat usulan rancangan undang-undang tersebut, banyak sekali pasal-pasal yang bertujuan untuk melucuti kewenangan KPK yang akan membuat lembaga antikorupsi ini menjadi mati suri," ucapnya.
Baca juga: Denny Siregar: Irjen Firli, Momok bagi Taliban di KPK
Seusai melakukan uji kelayakan dan kepatutan(fit and proper test) pada 10 Capim KPK, Komisi III DPR melakukan pemungutan suara untuk menentukan pimpinan KPK yang terpilih.
Hasilnya Firli Bahuri mendapatkan vote tertinggi yaitu 56 suara. Sementara empat lainnya yaitu incumben KPK Alexander Marwata 53 suara, Nurul Ghufron 51 suara, Nawawi Pomolango 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar 44 suara.
Sedangkan, perolehan suara lima Capim antara lain Sigit Danang Joyo 19 suara, Luthfi Jayadi Kurniawan 7 suara, Johanis Tanak 0 suara, Roby Arya Brata 0 suara, dan I Nyoman Wara 0 suara. []