Jakarta - Artis Nikita Mirzani sudah siap lahir dan batin menghadapi pemindahannya dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum perempuan 31 tahun itu, Fachmi Bachmid, yang menyebut kliennya tidak melakukan persiapan apapun terkait pemindahan tersebut.
"Niki siap lahir batin siap untuk dilimpahkan, siap untuk segera disidangkan dan sebagainya," kata Fachmi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2020, diberitakan Antara.
"Enggak ada (persiapan), inikan cuma pelimpahan biasa," kata dia.
Fachmi mengatakan, pihaknya optimistis perkara ini segera ditahapduakan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, Nikita Mirzani ingin perkaranya segera naik ke persidangan agar semua fakta bisa terungkap.
Ia juga menegaskan kalau kliennya itu mempercayai penegakan hukum yang berlaku untuk menuntaskan kasus penganiayaan yang dilakukannya.
"Biar terungkap kebenaran itu, kebenaran itu kan enggak bisa terungkap, kalau disidang semua itu terbuka. Kalau sekarang ini kan versi-versi enggak baiklah," kata Fachmi.
Nikita Mirzani dan Dipo Latief. (Instagram/nikitamirzanimawardi_17)
Secara terpisah, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhan, mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Nikita Mirzani dan mantan suaminya, Dipo Latief, bakal segera masuk ke persidangan di pengadilan, menyusul keputusan kejaksaan yang bakal langsung melimpahkan tersangka beserta alat bukti perkara tersebut ke Pengadilan Negeri.
"Perkara langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk dilakukan penuntutan (disidang)," kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhan," saat dihubungi wartawan pada Senin pagi, 3 Februari 2020, diberitakan Antara.
"Sesegera mungkin, setelah penyerahan tersangka. Insha Allah Senin ini penyerahan tersangka bisa pagi atau siang, yang jelas enggak sore kayaknya," kata dia.
Baca juga: Kasus Nikita Mirzani Bakal Segera DIsidangkan
Andhi mengatakan, hingga saat ini masih terbuka kemungkinan Nikita Mirzani bakal kembali menjalani penahanan di Kejaksaan. Namun begitu, pihaknya sesegera mungkin bekerja setelah tersangka beserta alat bukti diserahkan dan perkara langsung ditahapduakan. []