Jakarta - Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari mengatakan tak seharusnya Menteri Agama Fachrul Razi melontarkan wacana larangan pemakaian cadar dan celana cingrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintahan untuk alasan keamanan.
Pasalnya, mengatasi terorisme maupun radikalisme kata dia, sebaiknya lebih menyentuh hal-hal substantif.
"Dibanding hal simbolik yang menurut saya nanti mungkin akan berbenturan dengan kondisi masyarakat yang ada," ucap Ahmad di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 November 2019.
Jadi, mengatasi terorisme dan radikalisme bukan dengan hal-hal simbolik yang menjadi perdebatan tapi dengan program yang lebih substansif. Apalagi, dalam Islam banyak pandangan mengenai pemakaian cadar dan celana cingkrang.
"Karena celana cingkrang atau jenggot dan sebagainya mungkin dalam Islam banyak khilafiahnya, banyak perbedaannya," ujarnya.
Baca juga: Muhammadiyah Tak Mempermasalahkan Larangan ASN Bercadar

Ahmad menegaskan kalau saja Fachrul Razi melakukan cara lain untuk memberantas terorisme dan radikalisme ia sendiri akan mendukung langkah tersebut. Namun, ia malah menyinggung pemakaian cadar dan celana cingkrang.
"Kemarin first impressionnya menurut kami cukup buruk. Dengan akhirnya melihat hal itu sebagai suatu hal yang diidentikkan dengan ciri-ciri orang yang radikal, itu harus jadi catatan juga bagi Menag di awal masa kepemimpinannya," tutur dia.
Wacana larangan pemakaian cadar atau niqab di instansi pemerintahan muncul dari Menteri Agama Fachrul Razi. Ia mengatakan tidak ada larangan bagi publik untuk memakai cadar tapi ada kemungkinan melarang pemakaian cadar di instansi pemerintahan karena alasan keamanan.
"Kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan," ucap dia. []