Jakarta - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih menilai rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang menginginkan bahasa Mandarin menjadi tolok ukur kelulusan murid Madrasah Aliyah (MA), tidak relevan untuk diterapkan di Indonesia.
Menurutnya Menteri Agama Fachrul Razi semestinya bisa meninjau kembali mengenai intruksinya. Meskipun bahasa dari Negeri Tirai Bambu itu, saat ini mulai banyak digunakan banyak orang, terutama menyangkut faktor peluang kerja.
Apalagi Madrasah Aliyah. Kalau jurusan agama Islam dan bahasa Arab mungkin masuk akal
Namun, memasukkan bahasa Mandarin sebagai syarat kelulusan bagi pelajar madrasah, Fikri katakan adalah sebuah keputusan keliru.
"Mandarin memang bahasa yang paling banyak digunakan di dunia, baru bahasa Inggris. Sehingga bisa saja untuk komunikasi dengan bangsa-bangsa lain akan sangat membantu," kata dia kepada Tagar, Kamis, 9 Januari 2020.
Fikri menyayangkan langkah Fachrul Razi, dikarenakan dalam pergaulan global, bahasa resmi yang digunakan adalah bahasa Inggris. Pada lingkup pengetahuan, para akademisi cenderung menggunakan bahasa resmi internasionalnya bukan bahasa Mandarin.
"Hanya kalau bahasa resmi internasional dan banyak referensi ilmu pengetahuan, ya bahasa Inggris," ucap Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan itu.
Baca juga: Sejarah Bahasa Indonesia di Hari Sumpah Pemuda
Abdul Fikri Faqih. (Foto: Instagram/@afikrifaqih)
Menurut legislator daerah pemilihan Brebes-Tegal itu, seharusnya yang menjadi patokan untuk siswa-siswi beragama ialah bahasa Arab. Terlebih gagasan ini akan diterapkan di madrasah.
Sebab, bahasa yang dipakai dalam Alquran dan Hadis adalah bahasa Arab.
"Kalau untuk sekolah agama khususnya Islam, ya mestinya nomer satu bahasa Arab, karena Alquran dan Hadits ditulis dalam bahasa Arab. Tak mungkin orang tahu Islam bila tanpa tahu bahasa Arab," ujarnya.
Baca juga: Orang Batak Sudah Mulai Malu Berbahasa Batak
Sehingga, secara tegas Fikri mengaku menolak rencana Menteri Agama serta menganggapnya berlebihan dan tidak masuk akal.
"Hanya kalau menentukan kelulusan saya kira berlebihan dan tidak relevan. Apalagi Madrasah Aliyah. Kalau jurusan agama Islam dan bahasa Arab mungkin masuk akal," katanya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi memerintahkan untuk memasukkan kemampuan bahasa Mandarin sebagai salah satu syarat kelulusan bagi siswa Madrasah Aliyah. Alasannya, untuk meningkatkan daya saing lulusan.
Tidah hanya bahasa resmi Negeri Tirai Bambu, Menteri Fachrul juga meminta Bahasa Inggris dan Arab juga masuk dalam syarat kelulusan. Permintaan itu disampaikan oleh Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Umar.
"Perintah Pak Menteri ada tiga untuk meningkatkan daya saing. Satu, anak madrasah harus menguasai satu di antara tiga bahasa asing, yaitu bahasa Arab, bahasa Inggris, bahasa Mandarin. Lalu menguasai IT dan vokasi," kata Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2019. []