Bandung - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat menolak aturan larangan bercadar dan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di lingkungan Kementerian Agama, termasuk kantor perwakilan hingga lembaga pemerintah lainnya.
Hal itu dikatakannya untuk menanggapi pernyataan yang telah disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi beberapa waktu lalu.
"Jelas saya menolak aturan dari Kementerian Agama ini. Menurut saya, sebaiknya biarkan saja orang melaksanakan apa yang diyakininya, agamanya. ASN ingin bercadar atau bercelana cungkring ya silahkan saja," Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS Didi Sukardi kepada Tagar di Bandung, Jumat, 8 November 2019.
Pandangan yang salah dari Menteri Fachrul Razi yang mengidentikan radikalisme dan terorisme dengan simbol agama.
Didi Sukardi menyayangkan aturan larangan bercadar dan bercelana cingkrang yang digagas oleh Menteri Agama Fachrul Razi tersebut.

Sebab, Fachrul Razi secara langsung mengidentikkan orang bercadar dan bercelana cingkrang itu memiliki pemikiran radikal hingga terorisme.
"Pandangan yang salah dari Menteri Fachrul Razi yang mengidentikan radikalisme dan terorisme dengan simbol agama (cadar dan celana cingkrang) atau agama Islam," tuturnya.
Dia menilai cara berpikir Fachrul Razi tersebut salah, jika mengidentikkan cadar dan celana cingkrang dengan radikalisme dan terorisme.
Itu karena radikalisme dan terorisme adalah suatu paham atau ideologi, bukan dari pakaian atau simbol agama Islam lainnya.
"Saya heran kenapa masih berpikir radikalisme dan terorisme dan entitas masih dikaitkan dengan umat Islam, agama Islam. Itu kan ideologi, pemahaman seseorang. Apa hubungannya dengan pakaian?," ujar Didi.
Menurut politikus PKS ini, aturan pakaian bagi ASN yang terpenting sopan, termasuk bagi muslim harus menutup aurat. Jadi, jangan dilarang menggunakan cadar dan celana cingkrang.
Indikator seseorang itu memiliki pemikiran radikal dan terorisme itu bisa dilihat dengan salah satu cara, yaitu bagaimana mereka menjalankan Pancasila.
"Nah sekarang, ada tidak orang atau dalam kasus ini ASN yang tidak menjalankan Pancasila? Itu yang seharusnya di depankan," ucap Didi. []
Baca juga: