London – Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, Rabu, 10 Maret 2021, membantah klaim Presiden Dewan Uni Eropa, Charles Michel, bahwa Inggris memberlakukan larangan ekspor vaksin virus corona (Covid-19). Salah satu negara yang diblokir oleh Italia sebagai tujuan ekspor vaksin virus corona adalah Australia.
Dalam blog online yang diposting hari Selasa, 9 Maret 2021, di situs Uni Eropa, Michel menuliskan bahwa Inggris dan Amerika Serikat telah memberlakukan "larangan langsung" atas ekspor vaksin atau komponen vaksin yang diproduksi di wilayah tersebut.

Berbicara dalam sesi dengar keterangan Perdana Menteri Inggris di House of Commons, Johnson menyatakan Inggris tidak memblokir ekspor "satu vaksin atau komponen vaksin Covid-19 apa pun.” Tapi, Australia menglami pemblokiran vaksin Covid-19, produksi AstraZeneca yang dilakukan oleh Italia.
"Pandemi ini telah menempatkan kita semua pada sisi yang sama dalam pertempuran untuk kesehatan global. Kami menentang nasionalisme vaksin dalam segala bentuk apa pun," kata PM Johnson.
Tahun 2020, ketika Presiden Donald Trump menjabat, perintah eksekutif ditandatangani untuk memprioritaskan setiap vaksin Covid-19 yang diproduksi di Amerika Serikat bagi warga AS. Tidak jelas apakah perintah itu merupakan larangan langsung atau apakah Presiden AS, Joe Biden, akan membiarkan perintah eksekutif itu tetap berlaku (mg/jm)/voaindonesia.com. []