Presiden Joko Widodo resmi meneken omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, Senin, 2 November 2020. Undang-undang Cipta Kerja tercatat dalam UU nomor 11 tahun 2020, dan salinan undang-undang Cipta Kerja ini telah diunggah di situs Kementerian Sekretariat Negara.
Berikut poin-poin positif dalam Undang-Undang Cipta Kerja setebal 1.187 halaman tersebut.
Poin Positif UU Cipta Kerja. (Infografis: Tagar/Bagus Cahyo Kusumo)
Lihat infografis lain:
- Infografis: Kontroversi Presiden Prancis Emmanuel Macron
- Infografis: Perbandingan Upah Minimum Indonesia dan 8 Negara
- Infografis: Upah Minimum 34 Provinsi dari Aceh sampai Papua Barat
Berita terkait