Polda Dalami Penculikan Keponakan Eks Bupati Tapteng

Polda Sumatera Utara memeriksa ajudan Bupati Tapanuli Tengah, Bripda TS, terduka pelaku penculikan yang menyeret nama seorang jenderal polisi.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan tidak ada intervensi jenderal dalam kasus penculikan Ametro Adeputra Pandiangan, di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Menurut dia, semua proses berjalan dengan normal.

Martuani mengatakan, dalam pengalihan penanganan dari Polres Tapanuli Tengah ke Polda, ada dua kasus yang berbeda. Pertama terkait keberadaan narkoba yang kabarnya didapat dari Ametro ketika dilakukan penggeledahan dan kedua terkait penculikan Ametro.

"Kasus ini sudah ditangani di Polda Sumut, untuk ini ada dua kasus. Pertama masalah narkoba dan kedua masalah penculikan terhadap korbannya Ametro Adeputra Pandiangan," ungkap Martuani, melalui selulernya, Kamis 6 Februari 2020.

Untuk masalah narkoba, polisi melakukan pendalaman penyelidikan mengenai kepemilikan. Siapa pemilik narkoba jenis sabu.

"Masalah narkoba yang dituduhkan kepada Ametro Pandiangan masih dalam penyelidikan, mengenai kepemilikan barang bukti narkoba. Di mana hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan (Ametro) negatif sebagai pemakai dan dia tidak ditahan. Ini masih terus ditindaklanjuti," kata Martuani.

Isu intervensi dari jenderal di Jakarta itu tidak benar

Sedangkan untuk kasus penculikan atas laporan Ametro, penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Termasuk orang yang dituduhkan sebagai penculiknya, yaitu ajudan Bupati Tapanuli Tengah Bahtiar Ahmad Sibarani, Bripda TS.

"Penculikan sebagaimana dilaporkan oleh Ametro Pandiangan masih penyelidikan. Karena saksi yang diperiksa baru saksi korban dan Bripda TS. Untuk saksi lainnya (yang melakukan penangkapan) belum bisa diperiksa karena sebagai nelayan dan pergi melaut," ujarnya.

Menyangkut dugaan intervensi dari jenderal di Jakarta, Martuani membantahnya. Menurut dia, kasus penculikan yang dialami keponakan Bupati Tapanuli Tengah periode 2011-2016 Raja Bonaran Situmeang ditangani dengan profesional.

"Isu intervensi dari jenderal di Jakarta itu tidak benar, semua penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan penyidik Polda Sumut dengan profesional dan transparan," tandas Martuani.

Ametro Adeputra Pandiangan, diculik pada Jumat 10 Januari 2020. Dia sempat ditendang, dipukul dan tangannya juga diborgol. Dia dites urine dan ditahan dua hari di Mapolres Tapanuli Tengah.

Lelaki berusia 28 tahun itu diculik di Kelurahan Pargarutan, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dia dipaksa masuk ke dalam mobil, handphonenya disita secara paksa dan dibawa ke suatu tempat, menuju arah pegunungan di Kota Sibolga.

Ametro melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolres Tapanuli Tengah. Terduga pelaku adalah ajudan Bupati Tapanuli Tengah diketahui seorang personel Polri dan beberapa orang temannya. Di tengah proses penyidikan, kasus ini diambil alih oleh Polda Sumatera Utara.

Karena penanganannya dirasa ada yang tidak beres dan diduga adanya intervensi dari seorang jenderal di Jakarta, Ametro melalui pengacaranya bernama Joko membuat pengaduan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis maupun ke Divisi Propam Mabes Polri. []

Berita terkait
Agus Bantah Intervensi Kasus Penculikan di Tapteng
Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, membantah mengintervensi kasus dugaan penculikan warga di Tapanuli Tengah.
Intervensi Jenderal pada Kasus Penculikan di Tapteng
Kasus dugaan penculikan yang menimpa keponakan Bupati Tapanuli Tengah 2011-2016 diduga diintervensi seorang jenderal bintang tiga.
Pengakuan Keponakan Eks Bupati Tapteng Saat Diculik
Keponakan Bupati Tapanuli Tengah periode 2011-2016, Ametro Adi Putra Pandiangan, membeberkan kasus penculikan yang dialaminya.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.