Jambi - Tim gabungan Polda Jambi TNI/Polri dan jajarannya, tidak main-main dan terus melakukan upaya persuasif dalam mencegah rusaknya lingkungan dampak dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sarolangun.
Alat berat kurang lebih 11 Unit dilokasi PETI Hutan APL bisa sampai diluar Desa Lubuk Bedorong pada hari tersebut, dikarenakan butuh 2 hari untuk keluar dari lokasi.
Hal ini terbukti, setelah mereka menemukan 13 alat berat excavator di Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun Sarolangun, pada hari Senin, 8 Februari 2021 ini sebanyak 34 alat berat kembali digiring oleh Tim Gabungan Polda Jambi keluar dari lokasi PETI.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengakui, keluarnya alat berat tersebut merupakan hasil dari kesepakatan antara pihak kepolisian dengan Pemilik dan penanggung jawab alat berat yang bekerja di lokasi PETI Hutan APL.
"Kemarin, di Loby Hotel Golden telah dilaksanakan penggalangan antara pemilik alat dengan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Andi M. Ichsan dan Kasat Intelkam Polres Sarolangun Iptu Jabidi, beserta anggota," tuturnya pada Minggu, 7 Februari 2021.
Menurut Kombes Pol Mulia, sebanyak 23 alat sudah keluar dari Sungai Batang Limun kemarin dan sekarang sudah berada dirumah masing-masing warga.
“Hari ini keluar 11 unit dengan rincian 6 melalui desa Panca karya dan 5 melalui Kecamatan Batang asai," sebutnya.
- Baca juga : MenkopUKM: Keberlanjutan Program PEN Penting Bagi KUMKM
- Baca juga : Sehari Pasca Hujan Ekstrem, Banjir di Semarang Mulai Surut
Rencana pengeluaran alat berat itu, semula akan dikeluarkan serentak kemarin. Tetapi kemudian dibagi menjadi 2 hari yakni kemarin (7 Februari 2021) dan hari ini (8 Februari 2021).
"Karena alat berat kurang lebih 11 Unit dilokasi PETI Hutan APL bisa sampai diluar Desa Lubuk Bedorong pada hari tersebut, dikarenakan butuh 2 hari untuk keluar dari lokasi," jelasnya. []