Polda Jateng Dalami Kerajaan Agung Sejagat Purworejo

Polisi mendalami motif dan sejarah Kerajaan Agung Sejagat Purworejo. Raja dan ratu telah diamankan.
Raja dan permaisuri Kerajaan Agung Sejagat Purworejo saat proses wilujengan. (Foto: Facebook)

Semarang - Polda Jawa Tengah (Jateng) mendalami dugaan pidana di kemunculan Kerajaan Agung Sejagat Purworejo. Pendalaman dilakukan menindaklanjuti keresahan warga yang menilai ada dugaan penyimpangan sejarah Majapahit sebagai cikal bakal Agung Sejagat. 

"Hari ini personel kami ke Purworejo, bersama dengan Polres Purworejo akan melakukan pengumpulan data-data terkait legalitas hingga sejarah," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat ditemui di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa, 14 Januari 2020.

Dijelaskan Rycko, nama pimpinan Kraton Agung Sejagat bernama Totok Santosa Hadiningrat alias Sinuhun. Ia didampingi oleh istrinya, Dyah Gitarja alias Kanjeng Ratu yang mendaulat diri sebagai raja dan ratu. Dyah Gitarja diketahui bernama asli Fanni Aminadia. 

"Pimpinan mereka bernama Toto Sasongko, bersama istrinya Dyah Gitarja diangkat sebagai Ratu," tuturnya.

Tentu ini sudah meresahkan masyarakat, dilihat dari aspek sosial, aspek kultural, aspek kesejarahan, banyak yang simpang siur.

Menurut Rycko, ada sejumlah klaim yang sangat meresahkan masyarakat, seperti Toto Sasongko yang mendeklarasikan sebagai Rangkai Mataram Agung yang menjadi juru damai dunia. Mereka juga mengklaim sebagai kekaisaran dunia yang muncul karena setelah berakhirnya perjanjian antara Majapahit dengan Portugis 500 tahun yang lalu.

"Tentu ini sudah meresahkan masyarakat, dilihat dari aspek sosial, aspek kultural, aspek kesejarahan, banyak yang simpang siur. Kami akan pelajari itu semua," katanya.

Informasi yang didapat Tagar, raja dan ratu Kerajaan Agung Sejagat sudah diamankan polisi. Keduanya dibawa anggota Ditreskrimum Polda Jateng ke Mapolda Jateng. Hingga malam ini, Toto Sasongko dan Dyah Gitarja masih dalam pemeriksaan petugas. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna membenarkan penangkapan terhadap dua orang tersebut. "Pelaku atas nama R. Toto Santoso 42 tahun yang mengklaim sebagai raja dan permaisurinya, Fanni Aminadia 41 tahun," kata dia. 

Sebelumnya, warga Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, digegerkan oleh kemunculkan orang yang mengaku sebagai pemimpin Kerajaan Agung Sejagat. Bahkan mereka menyatakan sebagai ahli waris yang sah dari Kerajaan Majapahit.

Toto Sasongko dan Dyah Gitarja mendeklarasikan kerajaannya dengan menggelar kirab dan wilujengan Keraton Agung Sejagat yang berlangsung Jumat, 10 Januari 2020 hingga Minggu, 12 Januari 2020. Prosesi itu melibatkan sedikitnya 450 orang. []

Baca juga: 

Lihat video:

Berita terkait
Ridwan Saidi Anggap Kerajaan Sriwijaya Sekadar Dongeng
Budayawan Betawi Ridwan Saidi melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut Kerajaan Sriwijaya hanya dongeng fiktif.
Hipotesis Ridwan Saidi Soal Kerajaan Sriwijaya
Budayawan Betawi Ridwan Saidi menuai kritikan dari berbagai pakar sejarah terkait pernyataannya tentang Kerajaan Sriwijaya.
Sejarah Kota Kendari, Wilayah Kerajaan Konawe
Pada masa Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda, status Kota Kendari ditetapkan sebagai Ibu kota Onder Afdeling Laiwoi.
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.