Semarang (Tagar 13/2/2018) – Polda Jawa Tengah mendalami kasus penyebaran video berbau sara di Kabupaten Banjarnegara yang menyudutkan PDI Perjuangan. Sejumlah pihak masih dimintai keterangan untuk mengungkap motif dan unsur pelanggaran dari penyebaran video via grup WhatsApp (WA) ini.
“Saat ini peserta grup WA itu sedang kami periksa, dua orang diantaranya masih kami dalami,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Lukas Akbar Abriari, di Semarang, Selasa (13/2).
Lukas mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan guna menindaklanjuti laporan yang disampaikan DPC PDI Perjuangan Banjarnegara ke Polres Banjarnegara. PDI Perjuangan Banjarnegara melaporkan akun Ahlidin Kel, anggota di grup WA Kartuna Semarkid, karena telah mengunggah video dengan cover bertuliskan PDIP dan PKI.
Di grup WA, diupload dan disebar video kegiatan partai politik yaitu PDIP, penyebaran video berlangsung di grup WA lokal Banjarnegara,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui akun WA bernama Ahlidin Kel menshare video kegiatan PDI Perjuangan yang dikaitkan dengan PKI dan dan diisukan akan membantai umat Islam. “Yang dirugikan PDI Perjuangan,” ujar dia.
Karena belum masuk masa kampanye maka pihaknya siap menerapkan UU ITE di penanganan kasus tersebut. “Kita liat nanti bagaimana perkembangan penanganannya, karena saat ini masih diselidiki,” imbuh dia.
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menyatakan langkah hukum dari PDI Perjuangan Banjarnegara patut diapresiasi. Pasalnya, kasus tersebut tidak ditangani sendiri secara emosional melainkan diserahkan ke aparat berwenang.
"Ini bagus, karena dilaporkan ke kita, tidak ditindak sendiri,” tuturnya. Karena itu, dirinya meminta langkah serupa bisa dilakukan masyarakat jika menemukan kasus pemilu yang berpotensi memicu konflik horizontal. “Kalau masyarakat ada yang menemukan, dan berpotensi konflik laporkan ke satgas-satgas kami yang ada di Polres daerah masing-masing,” tegas dia.
Condro menambahkan hingga saat ini baru ada satu laporan kasus black campaign sejak tahapan Pilgub 2018 dan Pileg-Pilpres 2019 dimulai. “Sementara yang ditemukan baru di Banjarnegara," ucapnya.
Dia membenarkan kasus itu saat ini diback up full oleh Satgas Kampanye Hitam Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. “Mendiskreditkan partai, diadukan ke Polres Banjarnegara. Ini masih diproses juga oleh Ditreskrimsus Polda,” tukas Condro. (ags)