Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) berhasil mendeteksi dan memblokir ribuan akun media sosial (medsos) yang menyebarkan hoaks.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebutkan setidaknya ada 2.500 akun medsos telah diblokir oleh Polda Jatim.
"Ini intervensi terhadap akun-akun yang menyebarkan hoaks dan bisa menimbulkan kegaduhan," ungkapnya, usai Sertijab Kapolrestabes Surabaya di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Selasa 7 Mei 2019.
Akun-akun ini palsu yang dibuat memang untuk menyerang pemerintah dan KPU
Frans Barung menyebutkan, akun-akun itu diblokir karena dianggap menggiring opini untuk mendelegitimasi penyelenggara Pemilu dengan menyebarkan informasi hoaks.
"Akun-akun ini palsu yang dibuat memang untuk menyerang pemerintah dan KPU," ungkapnya.
Ia menyampaikan kepada masyarakat untuk cerdas menyaring informasi, khususnya di medsos agar tidak terpengaruh dan terjebak pada ujaran kebencian. []
Baca juga: