Polda Jatim Blokir Ribuan Akun Medsos Penyebar Hoaks

Polda Jatim berhasil mendeteksi dan memblokir ribuan akun media sosial yang menyebarkan hoaks.
Sertijab Kapolrestabes Surabaya oleh Kapolda Jatim di Mapolda Jatim, Selasa 7 Mei 2019. (Foto: Tagar/Fajar Ihwan)

Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) berhasil mendeteksi dan memblokir ribuan akun media sosial (medsos) yang menyebarkan hoaks.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebutkan setidaknya ada 2.500 akun medsos telah diblokir oleh Polda Jatim.

"Ini intervensi terhadap akun-akun yang menyebarkan hoaks dan bisa menimbulkan kegaduhan," ungkapnya, usai Sertijab Kapolrestabes Surabaya di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Selasa 7 Mei 2019.

Akun-akun ini palsu yang dibuat memang untuk menyerang pemerintah dan KPU

Frans Barung menyebutkan, akun-akun itu diblokir karena dianggap menggiring opini untuk mendelegitimasi penyelenggara Pemilu dengan menyebarkan informasi hoaks.

"Akun-akun ini palsu yang dibuat memang untuk menyerang pemerintah dan KPU," ungkapnya.

Ia menyampaikan kepada masyarakat untuk cerdas menyaring informasi, khususnya di medsos agar tidak terpengaruh dan terjebak pada ujaran kebencian. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Demokrat: egah Polarisasi, Elit Politik Jangan Takut Berkompetisi
Demikian ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterarannya pada Selasa, 28 Juni 2022.