Polda Metro Jaya Tangkap 24 Tersangka Judi Online, Termasuk Keponakan Megawati Terlibat Judol Komdigi

Penangkapan melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kapolda Metro Jaya mengumumkan penangkapan tersangka. (Foto: Tagar/Instagram/@poldametrojaya)

Selasa, 26 November 2024, Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan 24 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu tersangka yang menarik perhatian adalah Alwin Jabarti Kiemas, keponakan Taufik Kiemas, mendiang suami Megawati Soekarnoputri.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengungkapkan bahwa total tersangka dalam kasus ini berjumlah 28 orang. Namun, hingga saat ini, baru 24 orang yang berhasil ditangkap, sementara empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Para tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari pencari website judi online hingga penyaring website judi online yang akan diblokir oleh Komdigi.

Alwin Jabarti Kiemas, yang berinisial AJ, dikenal sebagai salah satu pegawai Komdigi. Penangkapannya menambah daftar tersangka yang telah ditetapkan, yaitu A, BN, HE, J (DPO), B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), C (DPO), A alias M, MN, DM, AK, AJ, DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR, D, E, dan T. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Para tersangka juga dikenakan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP, serta Pasal 303 KUHP. Ancaman hukuman yang diterima oleh para tersangka adalah pidana penjara paling lama 10 tahun. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas tindak pidana yang melibatkan oknum pegawai pemerintah.

Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. "Kami akan terus berupaya untuk mengungkap dan menangkap semua tersangka yang terlibat dalam kasus ini," tegas Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024.

Berita terkait
Hamish Daud Hadir di Polda Metro Jaya, Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penggelapan
Hamish Daud, suami Raisa Andriana, mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya untuk mencari perlindungan hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan penggelapan.
Ormas Betawi Bangkit Laporkan Suswono ke Polda Metro Jaya
Calon Wakil Gubernur nomor urut 1, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pernyataan kontroversialnya yang melecehkan Nabi Muhammad.