Polda Sumut Bekuk 2 Perwira Polisi Terlibat Narkoba

Polisi antinarkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua perwira yang bertugas di Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Pelabuhan Belawan.
Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap dua perwira yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak, Pelabuhan Belawan.

Keduanya adalah Inspektur Polisi Satu BP dan Inspektur Polisi Satu P. Mereka ditangkap di Kota Medan pada Jumat, 27 Februari 2020 lalu, saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Robert Da Costa mengakui pihaknya menangkap dua perwira dimaksud dan saat ini masih melakukan proses pengembangan.

"Iya, kasus ini masih dalam proses lebih lanjut. Masih kita kembangkan," ucap Robert Da Costa dikonfirmasi pada Kamis, 5 Maret 2020 lewat telepon seluler.

Namun, Robert Da Costa enggan membeberkan jumlah barang bukti yang diamankan dari perwira itu. Dia menyarankan agar awak media langsung berkomunikasi dengan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara.

"Silakan dengan kabid humas, kasus ini masih dalam proses. Kita berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika," katanya.

Polisi yang diduga terlibat narkoba seperti ini harus diberikan sanksi tegas, agar ada efek jera

Informasi diperoleh, dua perwira polisi itu ditangkap sebelum melakukan transaksi sabu. Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Markas Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5, Kota Medan.

Sanksi Tegas

Praktisi hukum dari Kota Medan Yudikar Zega ketika dimintai tanggapannya, mengaku sangat menyayangkan dua personel kepolisian diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

"Polisi yang diduga terlibat narkoba seperti ini harus diberikan sanksi tegas, agar ada efek jera. Dasarnya adalah dia seorang polisi yang sangat tahu dan paham dengan hukum," kata Yudikar.

Dia meminta Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin membersihkan anak buahnya dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Polisi harus bersih dari peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, ini harus menjadi atensi dari Bapak Kapolda Sumatera Utara. Agar tercipta polisi yang benar-benar profesional modern dan terpercaya," tukasnya.[]

Berita terkait
Polda Sumbar Ringkus 170 Orang Tersangka Narkoba
Polda Sumatera Barat mengungkap 96 kasus dan meringkus 170 tersangka penyalahgunaan narkoba selama operasi anti narkoba Februari 2020.
OTT Polda Sumut, Kadis Perkim Labuhanbatu Tersangka
Polda Sumatera Utara tetapkan dua tersangka dari tiga orang yang dilakukan OTT di Dinas Perumahan dan Permukiman Labuhanbatu.
Polda Sumut Amankan 17 Kilogram Narkoba Jenis Sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap sindikat jaringan narkotika selama periode 1 Januari sampai 16 Februari 2020.