Polemik Dana BOS, Gaji Guru Honorer Belum Seragam

Terjadi perbedaan pengalokasian anggaran dana BOS antara guru honorer sekolah umum dengan guru honorer sekolah madrasah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kedua dari kanan). (Foto: Tagar/Popy)

Jakarta - Menteri Koordinasi Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim guna membahas lebih lanjut penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam pernyataannya kepada awak media, Mudhajir menyebutkan bahwa fokus utama pertemuan ini adalah untuk mencari solusi mengenai skema penyaluran dana BOS kepada guru honorer di sekolah-sekolah. Pasalnya, telah terjadi perbedaan pengalokasian anggaran antara guru honor sekolah umum yang sebesar 50 persen dengan guru honor pada sekolah madrasah sebesar 30 persen. "Makanya pertemuan ini penting agar perbedaan kebijakan yang ada tidak menimbulkan masalah di lapangan," ujarnya di Jakarta usai rapat, Rabu, 4 Maret 2020.

Untuk diketahui, mulai tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan baru terkait besaran dana BOS yang diperbolehkan bagi pembayaran guru honor. Jika aturan sebelumnya hanya memperbolehkan alokasi 15 persen, maka mulai 2020 pembayaran guru honor dapat mencapai 50 persen dari total dana BOS yang diterima setiap tahun.

Dana BOSMenkeu Sri Mulyani (tengah) bersama Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) memberikan konferensi pers tentang Sinergi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Sementara itu, untuk satuan pendidikan madrasah yang dibawahi oleh Kementerian Agama, pembayaran gaji guru honor maksimum 30 persen dari dana BOS. Perbedaan ini berpotensi menimbulkan gesekan pada level akar rumput. Oleh karena itu Menko PMK berinisiasi menggelar rapat dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir ekses buruk tersebut. "Perbedaan ini bisa dilihat dari semua madrasah ada di Kementerian agama. Sedangkan Kementerian Pendidikan ada di pemerintah," tutur Muhadjir.

Sebelumnya pada 10 Februari 2020 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui peningkatan anggaran dana BOS tahun ini menjadi Rp 54,32 triliun. Besaran itu meningkat dibandingkan dengan periode 2019 yang sebesar Rp 49 triliun. Nantinya, pos anggaran yang diambil dari APBN tersebut akan menyasar lebih dari 136.000 sekolah di 32 provinsi, mulai dari jenjang SD hingga SMA.

"Keputusan ini dibuat untuk semakin mendorong sekolah untuk lebih mandiri dan mendukung pembelajaran sekolah," ucap Sri Mulyani. Sebagai tahap awal penyaluran, Menkeu menyebutkan telah mentransfer dana BOS sebesar Rp 9,8 triliun pada bulan lalu.

Mendikbud Nadiem MakarimMenteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan Program dan Kebijakan Pendidikan Tinggi bertajuk Merdeka Belajar: Kampus Belajar di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020). (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan, penggunaan dana BOS oleh sekolah ditujukan untuk membiayai seluruh kegiatan operasional sekolah. Selain itu, Nadiem juga melakukan beberapa penyesuaian seperti memperbesar alokasi pembiayaan guru honor.

"Kami juga memberikan kebebasan untuk membayar guru honorer hingga maksimal 50 persen dari dana BOS yang diterima. Jumlah itu lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya 15 persen," kata Nadiem.

Sebagai informasi, peningkatan postur APBN untuk belanja pendidikan tahun ini meningkat karena terjadi penambahan nilai untuk setiap peserta didik. Sebelumnya, harga satuan BOS per peserta didik setiap tahun sebesar Rp 800.000 untuk tingkatan SD, Rp 1 juta untuk SMP, dan Rp 1,4 juta bagi SMA. Adapun mulai 2020 penyesuaian dilakukan menambah Rp 100.000 pada tiap tingkatan jenjang pendidikan menjadi Rp 900.000 untuk SD, Rp 1,1 juta bagi SMP, serta Rp 1,5 miliar untuk SMA.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Pungli Dana BOS, Kepala Sekolah di Tegal Diciduk
Seorang kepala sekolah dan bendahara K3S Balapulang, Tegal diringkus ketika sedang melakukan pungli dana BOS. Bagaimana ceritanya?
Nadiem Mau Bikin Aplikasi Dana BOS Mirip Gojek
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tengah menggodok sebuah sistem penggunaan teknologi untuk optimalisasi penggunaan dana BOS.
Dana Bos Naik, Begini Skema Penyaluran dari Kemenkeu
Kemenkeu melakukan pemangkasan tahapan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari sebelumnya sebanyak empat kali menjadi tiga kali.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.