JAKARTA - Polemik uang donasi yang melibatkan Pratiwi Noviyanthi alias Novi dengan Agus masih belum menemui titik terang. Agenda mediasi yang dihadiri oleh kedua belah pihak, termasuk Farhat Abbas dan Krisna Murti, serta kuasa hukum Novi, Brian Praneda, berakhir dengan kegagalan. Novi tiba-tiba memutuskan untuk walk out, meninggalkan ruangan sebelum proses tanda tangan berlangsung.
Farhat Abbas, selaku kuasa hukum Agus, awalnya bersedia untuk menandatangani berkas perdamaian. Draft kesepakatan tersebut disusun oleh Brian Praneda, kuasa hukum Novi. Namun, kesepakatan itu tidak jadi ditandatangani karena Novi menginginkan Denny Sumargo, atau Densu, dilibatkan dalam proses tersebut. Novi menegaskan bahwa Densu harus ikut menandatangani surat kesepakatan sebelum dirinya bersedia menandatangani.
Farhat Abbas menolak permintaan Novi dan menegaskan bahwa nama Densu tidak termasuk dalam draft kesepakatan. Farhat bahkan naik pitam dan meminta agar telepon dari Densu dimatikan. Farhat tidak terima dengan pernyataan Densu yang menyebut bahwa Agus tidak berhak menerima uang donasi karena para donatur tidak setuju. Sementara itu, Farhat tetap bersikeras bahwa uang donasi harus dikembalikan kepada Agus untuk pengobatannya.
Di tengah proses tanda tangan yang dihadiri oleh awak media, Novi masih tidak sepakat. Farhat terus bersikeras bahwa uang donasi harus dikembalikan kepada Agus, yang menurutnya berhak atas uang tersebut. Akhirnya, Novi merasa tidak sepakat dan bangkit dari kursinya, meninggalkan ruangan. "Saya ingin menjaga amanah para donatur.Mohon maaf, dengan berat hati, saya tidak sepakat. Bang Densu harus dilibatkan," ujar Novi dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/11/2024)
Keluar sendirian dari ruangan, Novi membuat kuasa hukumnya, Brian Praneda, kaget. Brian mengaku tidak akan mewakili Novi lagi dalam menghadapi polemik ini. Mediasi yang diharapkan dapat menyelesaikan konflik uang donasi ini pun berakhir tanpa hasil, meninggalkan pertanyaan besar tentang langkah selanjutnya yang akan diambil oleh kedua belah pihak.