Jakarta - Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, membenarkan kabar ditangkapnya pedangdut Lucinta Luna oleh pihak kepolisian atas dugaan kepemilikan narkoba. Menurut dia, saat ini pemilik nama asli Muhammad Fatah itu masih dalam pemeriksaan petugas polisi.
"Iya, yang bersangkutan kami amankan. Hanya sebatas mengamankan," kata Audie, kepada wartawan, Selasa, 11 Februari 2020.
Audie mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan demi mendalami kasus tersebut. ia juga masih belum membeberkan secara detail mengenai perkara yang menjerat Lucinta Luna.
"Masih kami selidiki, dia sedang di periksa," kata dia.
Unggahan Gabby Vesta soal dugaan Lucinta Luna tertangkap polisi atas kasus narkoba. (Foto: Instagram/gebby.vesta_)
Diberitakan sebelumnya, kabar ditangkapnya Lucinta Luna atas dugaan kasus kepemilikan narkoba pertama kali muncul dari unggahan DJ Gabby Vesta. Postingan tersebut menampilkan sebuah foto berisi gambar sebuah ruangan yang diduga sebagai kantor kepolisian.
Dalam unggahannya itu terlihat sosok perempuan mengenakan jaket dan topi cokelat dengan wajah tertutup masker. Sementara dalam keterangan postingan, Gebby Vesta menandai akun Instagram Lucinta Luna dengan narasi yang mengatakan kalau sang biduan terlibat kasus kepemilikan beberapa narkoba dengan jenis obat-obatan terlarang.
"Siap2 pake baju oranye bang @lucintaluna ketahuan skr kehalluan loe karna emang pemake narkoba dan ada barang bukti puluhan dumolit dan inex," tulis Gebby Vesta.
Tidak lama setelah mengunggah gambar kontroversial tersebut, Gabby Vesta menghapus foto tersebut dan menggantinya dengan postingan lain berisi permintaan kepada pengikutnya untuk bersabar menunggu informasi lebih lanjut.
Baca juga: Lucinta Luna Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba
Dalam keterangannya, ia juga menuliskan bahwa ada banyak barang bukti dalam penangkapan tersebut.
"Akan di post yg lebih hot!! Staytune!!! Aduh ngeri ya waaak... barang buktinya banyak banget.. karma buat orang jahat instan dari Allah," kata dia.