Polisi berhasil membongkar sindikat penyuntikan gas subsidi ke tabung non-subsidi 12 kg. Dalam operasi ini, lima orang tersangka ditangkap setelah meraup keuntungan hingga Rp 10,18 miliar dari praktik ilegal ini. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa tabung gas non-subsidi hasil penyuntikan dijual ke masyarakat dengan harga lebih tinggi, meskipun isinya tidak sesuai standar.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan di beberapa wilayah, termasuk Bogor, Bekasi, dan Tegal. Di Kabupaten Bogor, dua tersangka berinisial RJ dan K ditangkap. Di Kabupaten Bekasi, seorang tersangka berinisial F alias K diamankan. Sementara di Kabupaten Tegal, dua tersangka berinisial MT dan MM juga ditangkap. Penyidik menemukan bahwa para pelaku membeli gas subsidi 3 kg dari berbagai lokasi dan kemudian memindahkan isinya ke tabung non-subsidi 12 kg menggunakan regulator modifikasi dan batu es.
Modus operandi yang digunakan pelaku di Bogor melibatkan pembelian gas subsidi 3 kg dari berbagai lokasi di sekitar tempat penyuntikan. Setelah tabung terkumpul, isi gas dipindahkan ke tabung non-subsidi 12 kg menggunakan regulator modifikasi dan batu es. Modus serupa juga ditemukan di Kabupaten Bekasi, di mana pelaku membeli gas subsidi 3 kg dalam jumlah besar dari berbagai lokasi dan melakukan penyuntikan ke tabung 12 kg dengan teknik yang sama.
Sementara itu, di Kabupaten Tegal, praktik ilegal ini dilakukan dengan lebih terstruktur. Pelaku membeli gas subsidi 3 kg dari berbagai tempat, lalu memindahkan isinya ke tabung 12 kg non-subsidi dan memasang segel serta barcode agar tampak seperti produk resmi dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Tindakan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan konsumen yang menerima produk yang tidak sesuai standar.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam mengungkap dan menghentikan praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi penyuntikan gas atau penjualan gas ilegal di sekitar mereka. Dengan begitu, upaya pemberantasan sindikat ini dapat berjalan lebih efektif dan mencegah kerugian yang lebih besar.