Surabaya - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memburu penggerak kurir narkoba asal Madura berinisial AC, yang sebelumnya ditangkap menyimpan sabu seberat 25 kilogram (kg).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Ajun Komisari Besar Polisi Memo Ardian mengatakan dari tangan AC, polisi menemukan total 25 kg di dua tempat yakni di Surabaya dan Bangkalan. Selain menyimpan 25 kg sabu, polisi juga menemukan 10 ribu pil ekstasi.
Saat ini kami mengembangkan ke siapa yang menggerakkan pelaku.
"Di kosnya di Surabaya, dia menyimpan 12 kg sabu. Sementara di rumahnya di Bangkalan, dia juga menyimpan sabu seberat 13 kg," tuturnya kepada Tagar, 14 Februari 2020.
Meski menyimpan sabu dalam jumlah besar, AC ternyata digerakkan oleh bandar. Memo menegaskan masih melakukan pengembangan mencari siapa yang menggerakkan AC.
"Saat ini kami mengembangkan ke siapa yang menggerakkan pelaku. Pelaku sudah beroperasi di Surabaya sekitar 3 bulan," ujarnya.
Memo menegaskan AC diduga terkait dengan jaringan bandar narkoba Malaysia.
"Ini pengembangan tangkapan yang subuh tadi. Dia merupakan jaringan Malaysia-Madura," ucapnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama Polres Bangkalan melakukan penggeledahan di Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Jawa Timur. Dalam penggeledahan di rumah AC, ditemukan 13 kg sabu. Sementara saat penggeledahan di kos AC di daerah Jambangan, Surabaya ditemukan 12 Kg sabu dan 10 ribu ekstasi. []