Pangkep - Seorang pria bernama Nanang, 28 tahun, terpaksa berurusan dengan Polisi. Pria berpostur tubuh pendek dan berkecamata ini ditangkap tim Resmob Polres Pangkep karena mengaku sebagai polisi berpangkat letnan dua dan tugas di Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pelaku telah diamankan di Mapolres Pangkep, saat ini sementara menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Pangkep, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aji Ibrahim saat dikonfirmasi Tagar, Jumat 14 Februari 2020.
Masyarakat disana resah dan curiga melihat tingkah pria yang mengaku polisi ini, mondar-mandir di kampung.
Penangkapan terhadap Nanang bermula dari adanya aduan masyarakat bahwa ada seorang laki-laki misterius yang kerap berkeliaran di Kecamatan Labbakkang, Kabupaten Pangkep, dengan berseragam polisi.
"Masyarakat disana resah dan curiga melihat tingkah pria yang mengaku polisi ini, mondar-mandir di kampung. Dia ini mengaku perwira di masyarakat," ujarnya.
Adanya aduan masyarakat tersebut, Resmob Polres Pangkep bersama Polsek Labbakkang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap polisi gadungan tersebut.
Dihadapan petugas, pria asal Kecamatan Minasatene Pangkep ini mengaku nekat berpura-pura menjadi perwira polisi hanya untuk disegani agar lebih akrab dengan teman-temannya.
"Kalau untuk menipu atau menakuti warga sekitar itu belum kita temukan dalam pemeriksaan. Ia mengaku polisi hanya untuk dekat temannya," ujarnya.
Hingga saat ini, perwira polisi gadungan telah diamankan di Mako Polres Pangkep bersama barang bukti pakaian lengkap seragam polisi berpangkat satu balok atau perwira. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu asal muasal seragam polisi yang dikenakan oleh pelaku. []