Makassar - Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Polda Sulsel terus mendalami kasus dugaan pungutan liar jual beli bangku siswa pindahan di Sekolah SMA Negeri 1 Makassar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Yudiawan Wibisono mengatakan bahwa kasus dugaan pungutan liar di SMA Negeri 1 Makassar masih bergulir.
Tapi Tim Saber Pungli Polda Sulawesi Selatan belum melakukan gelar perkara terhadap kasus itu karena masih menunggu hasil investigasi dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Sulawesi Selatan.
"Kami masih menunggu APIP. Itu wilayah Provinsi dulu yang menangani dengan investigasi," kata Yudiawan Wibisono melalui pesan singkat kepada Tagar, Jumat 16 Agustus 2019.
Apabila hasil investigasi telah dikeluarkan oleh APIP, lanjut Yudiawan, maka pihak Polda Sulsel yang akan ambil alih kasus tersebut. Kalaupun nantinya ada perbuatan melawan hukum maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Setelah itu (hasil investigasi) jika diserahkan, maka Polda yang tangani," singkatnya.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Polda Sulsel sebelumnya mendatangi Sekolah SMA Negeri 1 Makassar yang berada di Jalan Gunung Bawakaraeng, karena adanya aduan warga terkait adanya dugaan aktivitas pungutan liar terkait jual beli bangku siswa pindahan. Tim gabungan saat itu, juga dikabarkan menyita uang tunai Rp 200 juta.
Sementara, Sekretaris Unit Pemberantasan Pungli Sulawesi Selatan, Muh. Salim Basmin mengatakan bahwa Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Makassar dilakukan atas kerjasama kepala sekolah dan komite sekolah.
"Punglinya itu tidak hanya kepala sekolah. Itu juga atas sepengetahuan komite sekolah jadi memang ada kesepakatan bersama untuk melakukan permintaan (pungli) itu," katanya.
Selain pungutan terhadap siswa pindahan, Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Syafruddin juga terbukti telah melakukan tindakan yang merugikan siswa dengan meluluskan dua anak meski nilai mereka tidak memenuhi syarat.
Syafruddin, kata Salim, mengakui hal itu. Tapi, pihaknya masih mendalami lagi terkait itu. "Kepala sekolah (Syafruddin) mengakui dia meluluskan dua orang untuk masuk ke SMA 1 Makassar, yang tidak memenuhi syarat untuk diterima dan itu masih didalami," beber Salim.
Terpisaah, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Makassar, M Syafruddin S, membantah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli. Tapi dia tak menampik bahwa Tim Saber Pungli Polda Sulsel memang datang ke sekolah unggulan tersebut, tapi sebatas mengklarifikasi adanya laporan masyarakat yang masuk.
"Saya katakan itu tidak benar. Saya diklarifikasi oleh Tim Saber Pungli dan Inspektorat terkait adanya laporan jual beli kursi di SMA Megeri 1 Makassar. Saya apresiasi karena mereka datang ke sekolah, soal OTT itu tidak ada," ungkapnya.
Terkait dikabarkannya adanya uang tunai senilai Rp200juta, Syafruddin juga membantah hal tersebut. Dia mengatakan bahwa memang ada sejumlah uang tapi itu hanyalah sumbangan dari orang tua siswa.
"Jadi ndak ada 200 juta, yang ada hanyalah sumbangan dari orang tua siswa, dan itu diketahui oleh Komite sekolah. Jadi 18 siswa lulus tes dan mendaftar pindah masuk, itu cuma 8 orang yang menyumbang," jelasnya saat konfrensi pers di bilangan jalan Bontolempangan, Kota Makassar, Sulsel. []
Baca juga:
- Sambut Mahasiswa Baru, UNM Makassar Deklarasi Anti Radikalisme
- Pria Paruh Baya Tewas di Wisma Dowi Makassar
- Polisi Bongkar Arena Judi di Makassar, Uang Tunai Rp 50 Juta Disita