Banda Aceh - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Aceh Jaya, Aceh sudah mengantongi beberapa nama terkait kasus kematian lima gajah di Desa Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, kabupaten setempat pada awal Januari 2020 lalu.
“Kita sudah memeriksa beberapa saksi, dan dari keterangan saksi kita sudah mengantongi beberapa nama yang rencana nanti ke depan akan kita lanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Inspektur Satu, Bima Nugraha kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis, 16 Januari 2020.
Bima tak merincikan identitas beberapa nama yang diduga sebagai pelaku atas kematian gajah tersebut. Di lokasi kejadian, katanya, selain memasang police line, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
“Di TKP sebagian barang bukti sudah kita amankan dan yang tidak kita bawa sudah kita police line, karena memang untuk kita bawa semuanya melihat situasi di lapangan, kita hanya mengambil beberapa sampel saja,” ujar Bima.
Terkait kasus tersebut, Bima menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 12 saksi. Mereka berasal dari PLN, kepala desa, kepala duson, tuha peut, pemilik lahan dan sejumlah perangkat desa lainnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini penyidik belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut karena membutuhkan keterangan-keterangan tambahan dari para saksi. Di sisi lain, kata Bima, dalam mengusut perkara itu polisi juga sangat hati-hati untuk menghindari konflik antara penegak hukum dengan masyarakat.
Sudah mengantongi beberapa nama yang rencana nanti ke depan akan kita lanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Kita banyak hambatan juga, yang terjadi di lapangan mereka membawa masyarakat, kalau sudah membawa masyarakat, memang tujuan kita satu dua orang, tetapi yang terjadi di lapangan mereka atas nama masyarakat, makanya kita kerja ekstra hati-hati, jangan sampai kita diadudombakan dengan masyarakat,” katanya.
Bima menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, kasus kematian gajah itu memang memiliki dugaan berat adanya unsur kesengajaan, di mana di lokasi lahan polisi menemukan adanya tegangan listrik yang dialiri.
“Kalau kita lihat dari pemasangan kawat atau ketinggian yang kita lihat di lokasi memang kemungkinan besar diarahkan untuk gajah, kalau untuk babi tidak mungkin,” ujarnya.

Seperti diketahui, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menemukan lima ekor gajah mati di Desa Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh pada awal Januari 2020 lalu. Satwa dilindungi itu ditemukan di dua tempat terpisah yang tak berjauhan pada waktu yang berbeda.
Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan, penemuan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan gajah mati di kawasan itu. Hasil laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim BKSDA dan tim gabungan lainnya.
“Kami kembali melakukan pencarian kembali terhadap adanya informasi gajah mati dan menemukan adanya tulang belulang gajah pada lokasi yang lain pada desa yang sama, pada enam titik lokasi yang didatangi ditemukan adanya tiga ekor gajah mati yang sudah berupa tulang belulang,” kata Agus. []
Baca juga:
- Dua Gajah Ditemukan Mati di Aceh
- 3 Gajah Jinak Halau Puluhan Gajah Liar di Pidie Aceh
- Lagi, Tiga Ekor Gajah Mati di Aceh