Makassar - Personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang lansia bernama, Mammeng Daeng Memang berusia 65 tahun meninggal dunia.
Terduga pelaku bernama, Daeng Bulu berusia 60 tahun adalah suami siri korban telah kabur keluar kota, setelah memberitahukan kondisi istrinya kepada anak korban kemudian dia pun hilang tanpa jejak hingga saat ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko menerangkan, bahwa dari hasil penyelidikan sementara diduga suami siri korban menjadi aktor utama penyebab lansia berusia 65 tahun ini meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Sebelumnya korban dibawa ke rumah sakit oleh suami sirinya, karena alasan lakalantas. Namun, ditubuh korban penuh dengan luka lebam hingga akhirnya korban meninggal dunia," kata Indratmoko, Selasa 17 Desember 2019.
Lebih jauh Indratmoko menerangkan, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban Jalan Karuwisi, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menduga suami korban yang menjadi dalang dari meninggalnya korban.
Sebelumnya korban dibawa ke rumah sakit oleh suami sirinya, karena alasan lakalantas.
"Hal ini disebabkan lantaran suami korban yang membawa ke rumah sakit dan melaporkan ke pihak medis bahwa istrinya mengalami kecelakaan lalu lintas. Korban meninggal dunia setelah satu malam berada di rumah sakit ungkapnya.
Pihaknya juga kata Indratmoko akan mendalami status pernikahan Daeng Bulu dan Mammeng Daeng Memang untuk mengetahui statusnya sah atau tidak.
"Kalau sah, maka kita masukkan ke dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kalau tidak, kita masukkan ke dalam penganiayaan berat," sambungnya.
Sebelumnya, Mammeng Daeng Memang berusia 65 tahun meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Bhayangkara Makassar, lantaran dianiaya oleh suami sirinya.
Anak korban pun telah membuat laporan polisi. Pasalnya, sejak kejadian tersebut Daeng Bulu yang merupakan suami siri korban hilang tanpa kabar hingga saat ini. []