Jakarta - Polisi memburu penyuplai sabu pemain sinetron Ridho Illahi. Identitas telah dikantongi polisi dan dijanjikan tertangkap paling lambat besok Selasa, 30 Juni 2020.
"Kami sudah mengantongi nama orang yang mensuplai narkoba tersebut kepada yang bersangkutan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi Audie S Latuheru, Senin 29 Juni 2020.
Paling tidak sebelum besok pagi sudah tertangkap.
Audie mengatakan pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk mengejar pelaku. Kepada jajarannya, Audie memberikan tenggat waktu maksimal besok pagi sudah ditangkap.
"Saya perintahkan petugas kami untuk segera menangkap orang yang mensuplai narkoba tersebut. Paling tidak sebelum besok pagi sudah tertangkap," ujarnya.

Sebelumnya Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan Ridho Illahi ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur. Ia diamankan bersama seorang pria yang diketahui merupakan sopirnya. "Di rumahnya di Cibubur," ujar Ronaldo.
Saat ini bintang FTV berjudul Suami yang Tak Dianggap tersebut diamankan dan dimintai keterangan secara intensif oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Terkait detail dari penangkapan Ridho Illahi, kepolisian meminta agar menunggu hasil proses penyidikan dan pengembangan.
Ridho Ilahi diketahui kerap wara-wiri di televisi nasional. Ia membintangi sinetron, FTV, dan sejumlah film layar lebar. Film yang sempati bintanginya berjudul Pintu Merah dan rilis pada 2019.
Pria kelahiran Padang, 12 Oktober 1987 ini sempat mendapatkan nominasi Pemeran Pria Terpuji Film Televisi di ajang insan perfilman Jawa Barat, Festival Film Bandung.