Makassar - Mantan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Sulsel, Rusmin, akhirnya menampakkan dirinya dan memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar. Saksi kunci kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal latih Disdik Sulsel ini dikabarkan telah dimintai keterangannya sebagai saksi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada Tagar. Dia mengatakan, saksi kunci yang sempat keberadaan misterius akhirnya hadir di Mapolrestabes Makassar untuk dimintai keterangan
"Dia (Rusmin) telah dimintai keterangannya dan sudah di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ucap Indratmoko, Senin 8 Juli 2019.
Pemeriksaan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ini, lanjut dia, telah dilakukan oleh penyidik sejak dua pekan lalu.
Rusmin dilakukan pemeriksaan dengan waktu empat jam lamanya serta dicecar 25 pertanyaan terkait proyek delapan unit kapal latih dengan alokasi anggaran sebesar 32 miliar dari APBD 2018 tersebut.
"Udah dua Minggu lalu kayaknya. Dan 25 pertanyaan waktu 4 jam pemeriksaan," tambahnya.
Meski demikian, Indratmoko masih enggan membeberkan hasil dari pemeriksaan saksi kunci tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaannya masih dalam konsumsi penyidik.
Artikel terkait: Saksi Kunci Korupsi Kapal Disdik Sulsel Menghilang
Sementara itu, untuk agenda selanjutnya, pihaknya masih menunjukkan hasil penghitungan kerugian negara (PKN) dari ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadwal gelar perkara untuk tentukan tersangka dalam kasus ini, masih menunggu hasil PKN dari BPKP," pungkasnya.
Korupsi Kapal Latih Disdik, Diduga Melibatkan Kadisdik Imran Yasin Limpo
Diketahui, kasus korupsi yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel, Irman Yasin Limpo, yang juga adik mantan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo ini juga menjadi perhatian khusus dari sekelompok mahasiswa di Kota Makassar yang tergabung dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM).
Menurutnya, kasus ini sengaja dipolarisasi oleh oknum petinggi sehingga kesannya lambat dan tidak terlihat adanya keseriusan dari pihak Polrestabes Makassar dalam menangani kasus ini.
"Beberapa saksi termasuk Irman Yasin Limpo (Kadisdik Sulsel) telah memenuhi panggilan oleh pihak Reskrim Polrestabes sebagai saksi dengan alasan memperdalam kasus, namun sampai saat ini pihak kepolisian Polrestabes Makassar belum juga mentersangkakan oknum atau sekelompok orang yang terlibat didalamnya meski kejahatan ini nampak adanya," ucap Sultan Pratama dalam orasinya saat gelar unjuk rasa di depan kantor Polrestabes Makassar.
Artikel terkait: Korupsi Kapal, Polrestabes Makassar Tetapkan Tersangka
Kasus ini juga bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi terhadap proyek pengadaan kapal latih SMK milik Disdik Sulsel.
Pasalnya, proyek kapal latih ini telah dilaporkan rampung sejak tahun 2018 lalu. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata masih ada proses pengerjaan hingga 2019.
Olehnya itu, tim Tipikor Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk ahli. Dan dari hasil pemeriksaan, penyidik berkesimpulan perkara tersebut bisa dinaikkan ke tahap penyidikan dan juga telah menyita delapan unit kapal latih SMK Kemaritiman itu dan sementara telah diberi garis polisi di Dermaga Untia, Kota Makassar.
Pengadaan delapan unit kapal latih ini memiliki spesifikasi yang mumpuni diantaranya ruang kemudi beserta fish finder, GPS, radar, kompas, hingga kamar nakhoda. Kapal tersebut juga memiliki ruangan tidur siswa berkapasitas sepuluh orang.
Kemudian, di lambung kapal juga telah disiapkan cold storage berkapasitas 15 ton ikan. Lalu tiga mesin, dengan mesin utama berkekuatan enam selinder yang membuatnya mampu melaju dengan kecepatan dua knot.
Juga telah disiapkan tiga jenis alat tangkap ikan untuk melatih keterampilan siswa, seperti pukat cincin, long line, dam gillnet. Untuk keamanan, kapal latih tersebut telah disiapkan 25 pelampung dan tabung keselamatan yang dapat digunakan saat darurat. []