Jakarta - Polda Metro Jaya mengaku tidak menyiapkan pengamanan khusus terhadap peserta aksi dari Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang rencananya bakal mengumpul di Patung Kuda dan Istana Negara, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus meyakini jumlah massa yang datang ke Jakarta untuk berdemo antikorupsi, tidak akan seramai tatkala alumni gabungan ormas tersebut berkumpul tiap tanggal 2 Desember di Monumen Nasional (Monas).
Kenyataannya hasil rapat kemarin tidak terlalu besar. Kegiatan pun enggak nyampe dua jam
"Karena memang yang akan hadir juga enggak terlalu besar, sekitar 2.000-an lah kemungkinan," ujar Yusri Yunus di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.
Menurut Yusri, aksi tersebut terbilang humanis lantaran kegiatannya hanya berupa penyampaian aspirasi. Adapun personel kepolisian yang akan ditunjuk mengamankan unjuk rasa berasal dari Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
"Nanti (juga) akan di-backup oleh Polda Metro Jaya," ucapnya.
Baca juga: Mengintip Persiapan Demo Besar FPI dan PA 212
Selain itu, Yusri juga menampik informasi yang beredar bahwa jumlah massa aksi yang bergabung dengan FPI dan PA 212 mencapai 100 ribu orang.
"Kenyataannya hasil rapat kemarin tidak terlalu besar. Kegiatan pun enggak nyampe dua jam," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut, rencananya bersama PA 212 untuk berdemonstrasi menyuarakan isu antikorupsi sudah matang.
Mereka menuntut segera diungkapnya dua kasus korupsi yang sedang hangat saat ini, yaitu kasus Jiwasraya dan dugaan suap caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Tuntutannya adalah tangkap dan penjarakan para pelaku korupsi yang melibatkan penguasa," kata Munarman kepada Tagar, Selasa, 18 Februari 2020.
Terdapat pula surat pemberitahuan Aksi 212 yang digelar 21 Februari 2020 pukul 13.30 WIB atau setelah salat Jumat. Tertulis dalam surat tersebut, peserta aksi diimbau untuk melaksanakan salat di masjid sekitar Patung Kuda dan Istana Negara Jakarta.
Baca juga: PA 212 dan FPI Berencana Melengserkan Firli Bahuri
Surat pemberitahuan aksi 212 di Jakarta pada Jumat, 21 Februari 2020. (foto: Istimewa).
Munarman juga mengatakan pihaknya akan meminta kejelasan kepada KPK pimpinan Firli Bahuri, mengenai sejauh mana kasus korupsi yang telah menggerogoti uang negara hingga triliunan rupiah itu bakal ditindak.
"Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus mega korupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya antara lain. Kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp 13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp 10 triliun," kata Munarman lewat keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 4 Februari 2020. []