Polisi Siap Pantau Soal Gurbernur Dedi Mulyadi Dapat Ancaman saat Live YouTube

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat ancaman pembunuhan lewat komentar sebuah akun, dalam live Youtube-nya.
Polisi Siap Pantau Soal Gurbernur Dedi Mulyadi Dapat Ancaman saat Live YouTube. (Foto: Tagar/Dok istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat ancaman pembunuhan lewat komentar sebuah akun, dalam live Youtube-nya pada Senin, 21 April 2025. Polda Jawa Barat pun siap memantau terkait informasi ancaman tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut. Namun, pihaknya telah berkoordinasi dengan dengan pihak Dedi terkait adanya ancaman itu.

Dia mengatakan melalui Direktorat Siber, Polda Jabar akan melakukan pemantauan. “Belum ada laporan resmi demikian juga dari khusus beliau. Polda Jabar (melalui) Dir Siber telah koordinasi dan monitoring ancaman tersebut,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 23 April 2025.

Adapun informasi yang dihimpun, ancaman itu datang dari akun bernama "Wowo dan Dedi Mulyadi Sesat" di kolom komentar siaran langsung Dedi Mulyadi pada Senin, 21 April 2025.

Akun itu menulis bakal meledakkan diri hingga menyuruh orang untuk melukai Demul. Akun itu juga mengancam akan meledakkan rumah Demul hingga menculik anak bungsunya.

Dari pihak Dedi Mulyadi, masih belum memberikan pernyataan lanjutan atau langkah hukum yang bakal ditempuh. []

Berita terkait
Alasan Dedi Mulyadi Larang Minta Sumbangan Masjid di Jalan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang penggalangan dana atau meminta sumbangan untuk pembangunan masjid di jalan raya.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sindir Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan sindir kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Simak ulasannya.
Program Pemutihan Pajak Bermotor, Dedi Mulyadi Ungkap Besarnya Jumlah Pembayaran
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan, ada peningkatan jumlah pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 104 persen.