Banda Aceh - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menangkap sekelompok perempuan bersepeda yang menggunakan pakaian seksi. Setelah ditangkap, perempuan tersebut diceramahi oleh seorang ustaz di Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh, Aceh, Senin, 6 Juli 2020.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Banda Aceh, Irwan mengatakan, mereka ditangkap untuk dimintai keterangan. Selain itu, mereka juga diminta membuat perjanjian di atas kertas agar tak mengulangi lagi perbuatan yang sama.
“Mereka dimintai keterangan, kita nggak punya hak tangkap. Mereka dimintai keterangan kenapa mereka melakukan seperti itu,” ujar Irwan saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 6 Juli 2020.
Ia menjelaskan, dari keterangan diperoleh, para perempuan itu mengaku menyesal atas kekhilafan yang telah dilakukan. Mereka juga berjanji tak mengulangi perbuatan yang sama.
“Mereka membuat pernyataan bahwa mereka kekhilafan dan tidak bakal mengulangi kembali,” tutur Irwan.
Saat diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh, sekelompok perempuan itu juga diceramahi oleh Ustaz Ibrahim. Mereka mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan.
Mereka dimintai keterangan, kita nggak punya hak tangkap. Mereka dimintai keterangan kenapa mereka melakukan seperti itu.
“Mereka bakal menyebarkan di medsos permintaan maaf ini. Dan mereka rela kita publikasi tentang pernyataan mereka ini (soal minta maaf),” kata Irwan.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menampilkan sekelompok perempuan yang tengah bersepeda dan berpaiakan seksi viral di sejumlah jejaring media sosial di Aceh. Aksi bersepeda itu dikabarkan dilakukan di Kota Banda Aceh.
Aksi yang melanggar Syariat Islam itu mendapat kecaman dari berbagai pihak, terutama netizen di Facebook, Instagram bahkan Twitter. Video-video tentang aksi mereka bersepeda juga tersebar cepat di WhatsApp Group (WAG).
Baca juga: Pesepeda Berbaju Seksi Heboh di Banda Aceh
Selain video, foto-foto mereka bersepeda juga tersebar di sejumlah jaring medsos. Foto ini memperlihatkan sekitar 10 perempuan bergowes ria keliling Kota Banda Aceh.
Menggunakan baju seksi dan berwarna pink serta tak menggunakan jilbab mengundang amarah warga kota. Di akun-akun sosmed, netizen juga ikut berkomentar dengan nada mengecam aksi tersebut.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengecam keras atas kejadian tersebut. Ia bahkan meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menangkap para pelaku dan digelandang ke kantor untuk diberikan pembinaan.
Menurut Aminullah, aksi yang dilakukan wanita-wanita tersebut merupakan tindakan pelanggaran syariat Islam. Apalagi, Kota Banda Aceh sedang gencar-gencar mengkampanyekan dan melakukan penegakan syariat Islam.
“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan mentaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah. []