Jakarta - Perseteruan Nikita Mirzani dengan ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Ernata kian memanas, terlebih setelah santer perbincangan kabar penangkapan sang penceramah. Niki, sapaan akrabnya, kembali melontarkan komentar pedas.
Hal itu disampaikan Nikita Mirzani melalui unggahan terbarunya di laman Instagram miliknya pada Kamis malam, 3 Desember 2020.
Gue diam bukan berarti gue tolol. Belum gue tuh laporin elo. Tunggu giliran gue yang laporin elo biar busuk loe di penjara.
Janda tiga anak tersebut awalnya menyinggung soal Maaher yang saat ini tak lagi bisa berkoar-koar di media sosial, karena tersandung persoalan hukum.
Baca juga: Polisi Kasih Tantangan ke Soni Eranata Alias Ustaz Maaher
"Maaher alias Soni akhirnya elo enggak bisa nge-BACOT lagi di tiktok yah kwkwkwkwkw. Itu baru orang lain yang ngelaporin, elo langsung ditangkep," tulis Nikita dalam keterangan foto dikutip Tagar, Jumat, 4 Desember 2020.
Nikita Mirzani bilang bakal bikin ustad Maaher busuk dipenjara usai ditangkap polisi. (Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_17)
Tak berhenti sampai di situ, Nikita Mirzani juga dengan nada mengancam bisa saja melaporkan Maaher hingga orang yang menyebutnya lonte pun menerima nasib membusuk di balik jeruji besi.
"Gue diam bukan berarti gue tolol. Belum gue tuh laporin elo. Tunggu giliran gue yang laporin elo biar busuk loe di penjara," sambung Nikita.
Baca juga: Nikita Mirzani Dukung Polisi Lawan Premanisme Rizieq Shihab
Seolah Niki menyindir, dengan sinis ia mendorong pihak kepolisian jangan ragu menempelkan hukuman tambahan kepada Maaher.
"By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA. TAKBIR," tutur Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata santer menjadi perbincangan hangat setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkapnya terkait kasus ujaran kebencian di media sosial pakai akun Twitter @ustadzmaaher_.
Terkait penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. "Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor," kata dis di Kantor Bawaslu, Kamis, 3 Desember 2020.
Argo menjelaskan, penangkapan itu sendiri sebagai tindak lanjut atas laporan seseorang. Namun, Argo tidak merinci laporan siapa yang dimaksudkan.
"(Terkait) laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina," ujarnya. []