Jakarta - Pengemudi mobil Pajero arogan yang melakukan aksi perusakan kaca mobil dan penganiayaan sopir truk kontainer di Jakarta Utara akhirnya berhasil dirungkus aparat kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, mengatakan pelaku yang berinisial O tersebut tengah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sudah tertangkap," katanya, Senin, 28 Juni 2021.
Kendati demikian, Guruh belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku. Adapun ia menyebut akan merilis lengkap kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir truk siang nanti.
Aksi perusakan dan penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil Pajero dengan nomor polisi B 1861 QH. (Foto: Tagar)
"Sekarang, dia sedang perjalanan dari bandara ke Polres," ujarnya.
"Kita bawa ke Polres Jakut dulu ya. Kita mintai keterangan dan pertanggungjawabannya. Nanti akan kita rilis segera," katanya.
Sebagai informasi, aksi perusakan dan penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil Pajero dengan nomor polisi B 1861 QH tersebut terekam dan viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @romansasopirtruck.
Kita bawa ke Polres Jakut dulu ya. Kita mintai keterangan dan pertanggungjawabannya. Nanti akan kita rilis segera.
"Telah terjadi aksi penganiayaan & pengrusakan yang dilakukan oleh pengendara Pajero Hitam bernopol B-1861-QH terhadap sopir kontener bernopol B-9791-UIX di Jl. Yos Sudarso, Sunter, Jakut. Sabtu, 26/06/21, Sekitar pukul 10:00 WIB," tulis keterangan akun @romansasopirtruck.
Wajah pelaku aksi perusakan dan penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil Pajero dengan nomor polisi B 1861 QH. (Foto: Tagar/Dok. PMJ)
Diketahui, dari insiden tersebut, sopir truk kontainer bernama Egi mengalami luka ringan dan memar pada beberapa bagian tubuhnya. []
Baca Juga: Pemkot Tangerang Lakukan Rapid Test Penumpang dan Supir Bus