Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) terus mengejar muncikari utama yang menjajakan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, Putri Amelia dalam kasus prostitusi online.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengatakkan pihaknya sudah mempunya biodata resmi sosok muncikari bernisial S yang menawarkan Putri Amelia ke pengguna jasa berinisial YW.
"S ini sudah masuk DPO (daftar pencarian orang). Kami berani (menyebut) nama lengkapnya yakni Soni Dewangga, laki-laki, kelahiran Toboali 6 Agustus 1988," ungkapnya saat di Ruang Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa 29 Oktober 2019.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera (tengah). (Foto: Tagar/Fajar Ihwan)
Gideon mengungkapan muncikari Soni berdasarkan pemeriksaan saat ini masih berstatus mahasiswa. Gideon menjelaskan Soni merupakan jaringan muncikari JL yang sebelumnya sudah lebih dulu ditahan.
"Perannya (Soni) menjadi satu rangkaian dalam konteks jaringan prostitusi. Bisa dikatakan muncikari, karena dia adalah men-supplay dan memberikan data yang ujungnya menerima keuntungan, memudahkan terjadinya prostitusi," beber Gideon.
Dia menegaskan Polda Jatim terus memburu Soni. Bahkan, Gideon menyebut target dua hari ke depan untuk menangkap Soni.
"Mudah-mudahan kita bisa melakukan penangkapan. Dua hari lah (target ditangkap). Setelah ke tangkap, kita akan lakukan pemeriksaan. Akan lebih jelas lagi, lebih gamblang lagi, lebih terang lagi untuk jaringan prostitusi jaringan JL ini," kata dia.

Gideon mengungkapkan saat ini posisi Soni sudah termonitor oleh kepolisian. Hanya saja, kata Gideon, Soni terus berpindah-pindah.
" Ada di suatu tempat. Kita sudah monitor, tapi mobile, orang kan mobile. Kita keluarkan DPO, kalau dia ada, dia melihat (siaran) ini silahkan datang ke Polda Jatim, ya kita akan lakukan pemeriksaan," kata dia.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Dia menegaskan Polda Jatim akan membongkar lingkaran jaringan prostitusi muncikari JL.
" Bahwa lingkaran-lingkaran ini perlu kita gali. Hari ini sudah ditandatangani (status) DPO-nya," tegasnya
Barung menambahkan sosok Soni merupakan jaringan yang lebih tinggi dibandingkan muncikari JL. Hal tersebut terlihat dari uang yang diterima Soni dari hasil prostitusi online lebih besar dibandingkan muncikari JL.
" Dia penyedia jasa utama, jadi bagiannya sangat besar sekira Rp 40 juta. Bisa bayangkan bagaimana dia memfilter jaringan ini dengan penyedia jasa kedua," tutur dia.