Langsa - Polisi mengungkap kasus kematian SBH, 41 tahun, pelaku pemerkosaan seorang ibu muda dan pembunuh bocah yang ingin selamatkan ibundanya dari aksi bejat pelaku.
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, pelaku SBH dinyatakan tewas setelah sebelumnya sempat terbujur kaku dalam sel tahanan Polres pada Sabtu, 17 Oktober 2020 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Arief mengatakan, sehari sebelum pelaku wafat, SBH mengeluh sesak nafas dan dilarikan ke rumah sakit setempat. Hasil pemeriksaan tim dokter diketahui bahwa suhu tubuh pelaku diketahui normal (36,7 derajat celcius), tekanan darah normal (107/68), kadar oksigen yang mencapai 97 persen.
Pada malam harinya, dia mengaku mengeluh sesak nafas kembali dan waktu akan dibawa kembali ke RSUD sudah terbujur kaku di dalam sel.
Saat itu ia sempat diberikan infus oleh tim medis selama satu malam sebelum akhirnya diperbolehkan kembali ke dalam sel.
"Pada malam harinya, dia mengaku mengeluh sesak nafas kembali dan waktu akan dibawa kembali ke RSUD tersangka sudah terbujur kaku di dalam sel sehingga petugas langsung membawa tersangka ke RS dan d isana ia dinyatakan sudah tiada (meninggal)," kata Arief saat dikonfirmasi Tagar, Minggu, 18 Oktober 2020.
Arief mengatakan, SBH merupakan pelaku dalam kasus pemerkosaan DA, 28 tahun dan pembunuh anak korban berinisial R, 9 tahun yang berupaya menolong ibunya saat diperkosa oleh pelaku.
Pelaku Pembunuhan dan pemerkosaan di Aceh Timur ditangkap. (Foto: Tagar/Istimewa)
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2020, sekitar pukul 00.00 WIB, ketika suaminya sedang keluar untuk mencari ikan di sungai, sehingga salah seorang pria masuk ke rumahnya.
Kemudian korban DA berteriak kencang, namun naasnya karena lokasi rumahnya itu berada di tengah kebuh sawit dan jauh dari permukiman warga, sehingga teriakannya yang lantang itu tidak didengar oleh orang lain.
Sedangkan anak korban yang terbangun dari tidurnya berupaya sekuat tenaga membantu ibunya yang ingin diperkosa oleh pelaku. Namun sayang usahanya itu kandas karena kalah kondisi fisik.
Saat mencoba menolong, bocah itu dibacok beberapa kali oleh pelaku, hingga jatuh dan dimasukkan ke dalam karung goni, bersama ibunya mereka diseret ke tepi sungai yang berada di sekitar kebun sawit oleh pelaku.
Setiba di sungai, kemudian DA diperkosa setelah itu pria yang melakukan perbuatan biadab melarikan diri. Dengan tertatih-tatih, korban bangkit untuk mencarikan pertolongan kepada warga lainnya.
Usai melakukan aksinya, polisi bergerak cepat usai dilaporkan oleh korban dengan memburu SBH. Saat ditangkap, polisi terpaksa menembak kaki SBH karena berupaya menyerang polisi menggunakan senjata tajam (sajam) jenis samurai. Ia ditangkap karena terlibat dalam pemerkosa ibu muda dan pembunuh anak di bawah umur.
Baca juga:
- 4 Fakta Sadis Pembunuh Bocah yang Tolong Ibunya Diperkosa
- Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuh Anak di Aceh Ditangkap
- Hukuman untuk Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Aceh
Warga Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh itu ditangkap polisi pada Minggu, 11 Oktober 2020. "Dia merupakan pelaku pemerkosa seorang perempuan berinisial DA, 28 tahun. Tak hanya memperkosa, dia juga membunuh anak korban yang berupaya menolong ibunya saat diperkosa," kata Iptu Arief Sukmo Wibowo.

Arief mengatakan, penangkapan pelaku cukup dramatis dan tidak mudah. Beberapa kali dia berupaya melarikan diri dan berupaya menyerang polisi menggunakan samurai yang ia bawa. Bahkan masyarakat setempat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan harus ikut turun tangan membantu polisi menangkap SBH.
"Pelaku terpaksa kami tembak di kakinya saat kami melakukan pengembangan terhadap pencarian jenazah bocah malang itu, dia kami tembak di kakinya," kata Arief. []