Jakarta - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin mendorong Bank Indonesia (BI) memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. "Hal ini untuk menarik minat eksportir untuk mengkonversikan dananya ke dalam rupiah," ucapnya kepada Tagar, Kami, 9 April 2020.
Ia merasa yakin bank sentral mempunyai banyak langkah untuk menjaga kurs rupiah tetap kuat. "Namun saya juga ingin mendorong BI agar terus melakukan upaya untuk menarik minat eksportir mengonversi dananya ke dalam rupiah," ucapnya.
Baca Juga: Covid-19 Buat Rupiah Terjun Bebas Sudah Diprediksi
Hal itu menurutnya harus segera dilakukan BI. Sebab, selain untuk menjaga nilai tukar rupiah, juga untuk ketahanan eksternal ekonomi Indonesia di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Bila butuh cepat dolar AS, sebaiknya manfaatkan lindung nilai (hedging)
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Bidang Keuangan dan Pasar Modal ini pun mendorong BI untuk terus mengimbau para pengusaha dan korporasi di Indonesia untuk berpartisipasi menjaga kestabilan rupiah. Langkah ini, bisa menjadi salah satu upaya penting bagi Indonesia.

“Apabila membutuhkan dolar Amerika Serikat secara segera, saya mengimbau para pengusaha dan korporasi untuk melakukan lindung nilai (hedging) melalui transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF) dan tidak melakukan seluruh transaksi di spot market agar menghindari risiko nilai tukar rupiah terdepresiasi atas dolar,” ujar Puteri.
Minimal rupiah menguat di angka Rp 15.000 per dolar AS.
Menurutnya, Indonesia harus berusaha menstabilkan kembali rupiah. “Semua ini perlu kita lakukan dengan maksimal agar nilai kurs rupiah kita terjaga dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan transparansi. Semoga nilai rupiah bisa semakin menguat, minimal ke angka Rp15.000/dolar AS seperti yang BI targetkan,” tutur anak dari mantan Ketua DPR Ade Komarudin tersebut.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan BI) untuk fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi. Bank sentral juga diminta dapat mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah di dalam negeri agar lebih terkendali di tengah gejolak pasar keuangan akibat pandemi Covid-19.
Simak Pula: Gerakan Rupiah Kian Liar Imbas Covid-19, Ini Kata BI
Jokowi juga meminta agar sinergi kebijakan antara otoritas baik pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, dengan BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) semakin diperkuat. "Pastikan ketersediaan likuiditas dalam negeri, kemudian memantau setiap saat terhadap sistem keuangan, dan mitigasi risiko sekomprehensif mungkin," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Gubernur BI, Perry Warjiyo memberikan sinyal bahwa peningkatan arus keluar modal asing dari dalam negeri menjadi sumber utama pelemahan nilai tukar rupiah belakangan ini. "Penyesuaian aliran masuk modal asing di pasar keuangan domestik pasca meluasnya Covid-19 menekan nilai tukar rupiah sejak pertengahan Februari 2020," ujarnya dalam teleconference, beberapa waktu lalu. []