Gowa - Kediaman Pimpinan aliran Tajul Khalawatiyah Syech Yusuf Gowa, Puang La'lang di Dusun Tamalate, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattalassang digeledah Polres Gowa, Sabtu 14 September 2019.
Hal ini dilakukan Pasca ditetapkannya aliran tersebut sebagai aliran yang mengandung kesesatan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.
Penggeledahan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Muh Rivai tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti sehubungan diduga Aliran sesat.
Di tengah-tengah proses penggeledahan, aksi protes datang dari pihak kuasa hukum terduga Puang La'lang selaku pimpinan aliran sesat.
"Kuasa hukum berdalih, jika kegiatan Kepolisian yang dilaksanakan dianggap berlebihan," ujar Kapolres Gowa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga.
Kapolres Gowa juga mengatakan, jika hingga saat ini secara umum kondisi di lokasi masih dalam keadaan aman dan kondusif.
Sebelumnya, hal senada pun dikatakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan yang dikonfirmasi via Whatsapp. Dirinya memastikan keadaan di lokasi saat penggeledahan dalam suasana kondusif.
"Tidak ada kericuhan, semua berjalan kondusif dan aman," pungkas AKP Tambunan. []
Baca juga:
- Anaknya Ditegur, IRT di Gowa Habisi Nyawa Nenek
- Bunga dan Bendera Setengah Tiang di Gowa untuk Habibie
- Polres Gowa Distribusikan Air Ke Desa Kekeringan