Tangerang Selatan - Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di Polres Tangsel berhasil mengungkap 17 kasus pada periode bulan Februari, Maret, hingga April tahun 2020.
Kami juga meyakinkan masyarakat bahwa Kota Tangsel aman
Pencurian kendaran bermotor (Curanmor) menjadi kasus paling banyak dengan 11 Kasus dan diikuti dengan pencurian dengan pemberatan (Curat) 3 kasus.
Sementara pencurian dengan pemerasan (Curas) sebanyak 2 kasus dan pemerasan 1 kasus. Dari total 17 kasus ini sebanyak 25 orang berhasil diamankan dan barang bukti untuk Curanmor sebanyak 14 unit kendaraan bermotor.
AKBP Iman Setiawan, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) mengatakan Polres Tangsel selalu bekerja maksimal untuk melindungi masyarakat Kota Tangsel meskipun di tengah pandemi Covid-19.
Gelar perkara kasus di Mapolres Tangsel. (Foto: Tagar/Alfi Dinilhaq)
"Tanpa mengenal batas dan waktu kami terus maksimal dan inilah hasil pengungkapan kami, diharapkan masyarakat tidak panik dan tetap tenang. Kami juga meyakinkan masyarakat bahwa Kota Tangsel aman," ucap Iman di Mapolres Kota Tangsel, Serpong, Kota Tangsel, Kamis, 16 April 2020.
Selain kendaraan bermotor juga banyak barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan seperti TV LED, soft gun, kunci letter T, handphone, gagang, rumah, tas ransel, gagang pintu, dan rekening koran.
Sementara AKP Muharram Wibisono, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tangsel mengatakan kasus curanmor di Kota Tangsel merata di setiap Polsek.
"Satreskrim Polres Tangsel kita berhasil ungkap 2 kasus curanmor dan 2 kasus curat. Sedangkan di tiap wilayah merata 1 kasus yang diungkap," ujarnya.
Sementara saat Pandemi Covid-19 mewabah, ada 7 kasus laporan curanmor dan ini masih dalam tahap penyelidikan. "Selama corona ada 7 laporan kepolisam terkait curanmor dan masih proses penyelidikan," ucp Muharram. []