Polresta Malang Kota Tangkap 1 Lagi Tahanan Kabur

Polresta Malang Kota menangkap Nur Cholis di sebuah ladang sayur, yang di mana sebelumnya sempat bersembunyi di rumah kosong.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Harapantua Simarmata. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Satu persatu tahanan kasus narkoba Polresta Malang Kota yang kabur tertangkap. Tersangka Nur Cholis 26 tahun, yang kabur dan sempat bersembunyi di dua tempat berbeda akhirnya dibekuk Rabu 11 Desember 2019 pukul 22.00 Wib.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Harapantua Simarmata mengatakan tersangka Nur Cholis sempat bersembunyi di rumah kakanya serta sebuah rumah kosong di Jalan KH Malik Dalam, Kota Malang

"Kami tangkap di ladang sayur. Tapi, sebelumnya tersangka ini bersembunyi di dua tempat berbeda. Di rumah kakaknya dan rumah kosong," ujarnya di Mapolresta Malang Kota, Kamis 12 Desember 2019.

Dijelaskannya, saat kabur pada Senin 9 Desember 2019. Tersangka lari ke rumah kakaknya yang diketahui sebelumnya berpapasan di dekat kebun di Jalan KH. Malik Dalam, Kecamatan Kedung kandang, Kota Malang.

Kami tangkap di ladang sayur. Tapi, sebelumnya tersangka ini bersembunyi di dua tempat berbeda.

"Mendapatkan informasi itu. Tim kami langsung lakukan pemantauan. Namun, tersangka sudah lari dan pindah tempat," tutur mantan Kapolres Mojokerto itu.

Kemudian, Leo melanjutkan pada Selasa 10 Desember tersangka diketahui berada di rumah kosong di Jalan KH. Malik Dalam Kecamatan Kedungkang, Kota Malang. Tim pun bergerak ke lokasi.

"Saat penangkapan, tersangka memang berada di sana. Tapi, dia melawan dengan benda berbahan akrilik (sikat gigi) dan lari ke ladang sayur," ujarnya.

Oleh sebab itulah, Leo menambahkan pihaknya pun harus menembakkan lagi timah panas ke kedua kaki tersangka. Karena, menurutnya tembakan peringatan petugas sebanyak tiga kali tidak diindahkan tersangka.

"Akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur dengan cara ditembak kakinya itu," jelasnya.

Seperti diketahui, Nur Cholish merupakan satu dari empat tahanan kasus Narkoba Polresta Malang Kota yang kabur. Setelah penangkapannya, total sudah ada tiga tahanan kabur yang tertangkap.

Sebelumnya, Adrian atau Yan ditangkap di Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa 10 Desember 2019. Kemudian, tersangkan Sokip Yulianto ditangkap di Desa Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri, Rabu 11 Desember 2019.

Sedangkan Bayu Prasetyo, satu dari empat tahanan lain yang kabur, hingga kini masih buron. [] 

Berita terkait
Polresta Malang Kota Tangkap Otak Kaburnya Tahanan
Saat Polresta Malang Kota menangkap, Sokip Yulianto mencoba melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Sehingga polisi menembak Sokip.
Polresta Malang Kota Tangkap Satu Tahanan Kabur
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus mengatakan alasan tersangka nekat kabur dari tahanan karena ingin menghadiri pernikahan anaknya.
KAI Daop 8 Surabaya Sebut 17 Titik Rawan Kereta Api
PT KAI Daop 8 Surabaya meningkatkan pengamanan untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan dengan menerjunkan ratusan petugas.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.