Polresta Tangerang Sita Sabu 1,9 kg di Tangerang

Satuan Narkoba Polresta Tangerang, Banten, sita 1,9 kg narkoba jenis sabu di Tangerangdan tangkap 23 tersangka pengedar, salah satu residivis
Satuan Narkoba Polresta Tangerang, Banten, sita 1,9 kg narkoba jenis sabu di Tangerangdan tangkap 23 tersangka pengedar, salah satu residivis (Foto: Tagar/ Selly Loamena).

Tangerang - Sabu sebanyak 1,9 kg diamankan Satuan Narkoba Polresta Tangerang, Banten. Selain itu, ada 23 tersangka pengedar narkoba juga diamankan dan salah satunya adalah seorang residivis. 1,9 kg narkoba jenis sabu ini, siap edar di wilayah Jabodetabek. Selain sabu, Satuan Narkoba Polresta Tangerang juga mengamankan narkoba jenis tembakau sintetis.

Tembakau sintetis ini, sebelum dijual dicampurkan terlebih dahulu dengan menggunakan bahan kimia tertentu. Kemudian dijual dengan menggunakan cara melalui group whats up. Kemudian, dari 23 tersangka yang diamankan Satuan Narkoba Polresta Tangerang, kebanyakn adalah pengedar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 23 tersangka merupakan penangkapan periode 15 hari kemarin. "23 tersangka ini merupakan pengedar, dan mereka merupakan pemain lama. Karena ada satu tersangka yang memang merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama," kata Ade Ary Syam Indradi, Senin, 9 Maret 2020.

Tidak hanya itu, Kapolresta Tangerang juga menambahkan kalau para tersangka ini ditangkap setelah dilakukan pegembangan dari penangapan sebelumya. Seperti salah satu tersangka berinisial AG yang masih berusia 18 tahun. Dirinya ditangkap di Tangerang karena akan mengantarkan pesanan tembakau sintetis.

selly3Barang bukti yang disita Satuan Narkoba Polresta Tangerang, Banten. (Foto: Tagar/Selly Loamena).

"Tersangkaa AG merupakan tersangka yang kami amankan, karena mengirim narkoba jenis tembakau sintetis. Tembakau sintetis ini sudah kami lakukan pemeriksaan sebelumnya, dan ternyata mengandung zat undur psikotropika. Tembakau ini sebelum dijual, dicampur terlebih dahulu dengan bahan kimia, yaitu Cannabinoid. Dan jika dikonsumsi maka efeknya sama dengan narkotika dan hasil uji tes urine akan positif," tambah Kompol Ade Ary Syam Indradi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Panji Fimrnasyah mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada seluruh elemen masyarakat. "Kami dibantu dengan Badan narkotik Kabupaten Tangerang dan instansi terkait terus melakukan upaya dalam pencegahan penggunaan narkoba. Hal ini dilakukan selain kepada orang dewasa juga kepada anak-anak sekolah, dengan cara memberikan pemahaman kepada mereka mengenai bahaya narkoba," jelas Panji Firmansyah.

Ketika ditanya mengenai pengendalian narkoba dari dalam lapas, Panji menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lapas ataupun rutan untuk melakukan penelusuran akan hal tersebut. "Kami akan berkoordinasi dengan pihak rutan dan lapas terkait pengendalian narkoba. Jadi semua masih terus kami lakukan," ujar Kompol Panji Firmansyah. [] 

Berita terkait
Ganti Semua Sipir Rutan Tangerang Terlibat Narkoba
Jika terbukti adanya keterlibatan anggota sipir penjara dalam pengendalian narkoba didalam Rutan, maka semua yang terlibat harus diganti
Kabupaten Tangerang Dapat Predikat Darurat Narkoba
Peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang meningkat, hal ini dilihat dari hasil penangkapan Satuan Narkoba Polresta Tangerang
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.