Yogyakarta - Seorang pria berjalan tertatih di hadapan awak media pada Rabu, 8 Juli 2020. Jalannya terpincang meski dibantu dengan tongkat kruk. Raut mukanya tertutup masker, namun tetap terlihat menahan rasa sakit. Itu adalah hadiah yang diberikan petugas Polresta Kota Yogyakarta kepadanya atas aksi kriminal yang dilakukan.
Pria itu berinisial HEN, 44 tahun, warga asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang berdomisili di Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman. Kakinya dihadiahi timah panas oleh petugas saat melawan dan melarikan diri. HEN merupakan pelaku jambret spesialis perhiasan ibu-ibu. Dia sudah 14 kali melancarkan aksinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kota Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi (AKP) Riko Sanjaya mengatakan, sebelum tertangkap HEN adalah buronan polisi. Modus operandi HEN dengan berpura-pura tanya kepada calon korban yang menggunakan perhiasan.
"HEN ini bisa dibilang spesialis jambret ibu-ibu karena mayoritas korbannya ibu-ibu. HEN melancarkan aksinya pada pagi hari. Ketika melihat ibu-ibu yang mengenakan emas, dia menghampiri dan pura-pura bertanya," kata Riko kepada wartawan pada Rabu, 8 Juli 2020.
HEN beraksi saat korban lengah. HEN menjambret benda berharga yang ada di leher korban lalu pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan kendaraanya.
Terakhir, HEN beraksi pada 6 Mei di Gang Sofian Mantrijeron, Yogyakarta sekitar pukul 05.30 WIB dengan korban Hadiyem, 60 tahun. Kemudian Kamis, 2 Juli HEN beraksi di Kotagede, Yogyakarta sekitar pukul 05.00 WIB. Beberapa kali aksi HEN juga terekam camera CCTV dan viral di media sosial.

Jumat, 3 Juli 2020 petugas Polresta Yogyakarta bersama gabungan Polda DIY terpaksa melumpuhkan kaki HEN yang diduga hendak beraksi kembali. Saat akan ditangkap berusaha melarikan diri. "Pelaku memang telah menjadi incaran petugas karena sudah beraksi beberapa kali. Polisi berhasil menangkapnya pada 3 Juli di Tamansiswa, Yogyakarta," ujarnya.
Kasubag Humas Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sartono mengatakan HEN merupakan residivis kasus yang sama pada 2016 lalu. "Pelaku sebelumnya pernah dipenjara di Bantul. Setiap melakukan perbuatannya pelaku hanya seorang diri," ucapnya.
HEN ini bisa dibilang spesialis jambret ibu-ibu karena mayoritas korbannya ibu-ibu.
Seementara itu, sorang korban Hadiyem menceritakan peristiwa yang menimpanya. Pada pagi buta, dia berjalan seorang diri dengan maksud ingin membeli sayuran yang tidak jauh dari rumahnya. Tiba-tiba dari arah barat HEN datang menghampiri menggunakan sepeda motor.
"Dari barat dia (pelaku) datang mendekati saya dan tanya di mana pintu makam. Lalu Saya kasih tahu di sana loh mas (menunjuk arah pintu makam), namun pelaku pura-pura tidak tahu dan tanya lagi sampai akhirnya saya lengah lalu menarik kalung saya," kata Hadiyem.
Setelah pelaku menarik paksa perhiasannya, HEN langsung tancap gas kabur ke arah timur. Usai dijambret Hadiyem tidak bisa berbuat apa-apa. Hanya bisa tercengang mengalami kejadian yang begitu cepat.
"Saya syok dan tercengang gak bisa apa-apa, teriak enggak bisa cuma diam. Warga tanya ngopo tho Bu. Saya jawab tadi ada yang ambil kalung saya. Oh yang naik motor banter (ngebut) itu," ucapnya.
Akibat penjambretan tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp. 1,7 ribu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor, kaos yang dikenakan saat beraksi, dan uang sebesar Rp 90 ribu. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. []