Jakarta - Kepolisian menggelar tender pengadaan jasa kegiatan perluasan jaringan media sosial atau promosi akun milik Divisi Humas Mabes Polri. Tender digelar pada awal Januari 2020, diikuti 11 perusahaan. Nilai pagu jasa kegiatan promosi tersebut sebesar Rp 2,7 miliar.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan Polri melaksanakan tender kegiatan tersebut melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) secara terbuka. Tender ini untuk mempromosikan akun media sosial Polri seperti Instagram, Facebook, dan Twitter, serta penyebarluasan informasi kegiatan kepolisian, mulai dari tingkat kepolisian sektor (Polsek), Polres, Polda, hingga Markas Besar Polri.
"Tujuannya untuk mengamplifikasi kegiatan Polri, baik kegiatan operasional, humanis, maupun kegiatan lain supaya masyarakat tahu," ujar Asep saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Februari 2020.
Asep menambahkan, proses lelang dilakukan secara resmi, karena penyelenggaraannya masuk ke dalam program Polri di bidang manajemen media massa dan media sosial. Dalam proses lelang, para vendor juga diminta memaparkan gagasannya kepada Polri.
"Bagaimana ide mereka untuk promosi akun, mereka presentasi, nah yang mendekati istilahnya yang ideal, itu pemenangnya," kata Asep.
Dilansir dari laman lpse.polri.go.id, pemenang tender pengadaan jasa tahun anggaran 2020 itu yakni PT Ram Communication dengan harga Rp 2,69 miliar.[]